Liputan6.com, Petailing Jaya - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dituding sebagai dalang pembunuhan model cantik asal Mongolia. Ia disebut sebagai pememberi perintah untuk menghabisi nyawa Altantuya Sharibuu, klaim mantan polisi Azilah Hadri yang berada di hukuman mati atas kasus tersebut.
Menurut laporan The Star, Selasa (17/12/2019), mantan kepala inspektur itu mengklaim bahwa Najib, yang adalah wakil perdana menteri dan juga menteri pertahanan pada saat itu tahun 2006, bertemu dengannya dan telah memerintahkan dirinya untuk "menembak untuk membunuh" Altantuya. Wanita itu disebut sebagai "mata-mata asing yang berbahaya".
Azilah mengatakan hal mengejutkan tersebut dalam diajukan dalam statutory declaration (SD) atau surat peninjauan kembali (PK) kepada Pengadilan Federal pada Senin 16 Desember. Dalam surat itu dia meminta agar pengadilan meninjau kembali keputusan hukuman mati yang dijatuhkan terhadapnya dan Kopral Sirul Azhar Umar, yang juga mantan komando polisi, pada tahun 2001.
Advertisement
Surat itu, yang pertama kali diungkapkan oleh Malaysiakini, diajukan pada 17 Oktober sebagai bagian dari permohonannya mencari tinjauan Pengadilan Federal.
"Dia juga mencari pengadilan ulang untuk memberikan bukti penuh tentang operasi klandestin di pengadilan terbuka sehingga keadilan akan dilayani, portal berita itu melaporkan.
Pengadilan telah menetapkan Selasa (17 Desember) untuk memproses kasus.
Dalam surat tinjauan Azilah, dirinci bagaimana Najib yang kemudian menjadi pembantu kamp Musa Safri bertemu dengan Najib Razak ketika bertugas di kediaman Sri Kenangan di Pekan sebagai petugas dengan Unit Aksi Khusus (UTK) Bukit Aman.
Isi Surat Tinjauan Azilah
"Musa membawa saya bertemu Najib di ruang kantor di kediaman Sri Kenangan di Pekan, setelah itu ia meninggalkan ruangan. Najib bertanya kepada saya apakah saya tahu ada polisi di kantor polisi Brickfields, yang saya jawab dengan tegas."
"Najib kemudian memberi tahu saya bahwa mata-mata asing berada di Kuala Lumpur dan berusaha mengancamnya dan petugas khusus yang dikenal sebagai (Abdul) Razak Baginda.
"Petugas khusus itu adalah teman baik Najib yang saya temui selama penugasan resmi saya di London beberapa waktu lalu Saya diberi tahu bahwa mata-mata asing itu adalah seorang wanita dan sangat berbahaya, karena banyak rahasia yang dia ketahui tentang keamanan nasional."
"Mata-mata asing tidak dapat mendekati DPM karena keamanan yang ketat, dan oleh karena itu mata-mata asing mengancam petugas khusus wakil PM (sebagai gantinya)."
"DPM menginstruksikan saya untuk melakukan operasi rahasia ketika saya kembali ke Kuala Lumpur nanti. Saya harus berhati-hati dengan wanita mata-mata asing karena dia adalah pembicara yang cerdas dan licik - salah satunya adalah dia (mengaku) hamil."
"Saya memberi tahu Najib bahwa laporan polisi harus dibuat tentang masalah ini, dan saya akan meminta bantuan dari teman saya di markas besar kepolisian Brickfields, tetapi ini ditolak oleh wakil PM."
“Wakil perdana menteri mengatakan bahwa (masalah) ini tidak dapat diketahui secara publik karena (melibatkan) ancaman terhadap keamanan nasional. Wakil perdana menteri kemudian menginstruksikan saya untuk melakukan operasi rahasia untuk menangkap dan menghancurkan mata-mata secara diam-diam dan menghancurkan tubuhnya menggunakan bahan peledak."
"Saya bertanya kepada DPM apa yang dia maksud dengan 'menangkap dan menghancurkan mata-mata asing,' dan dia menjawab: 'Menembak untuk membunuh', menunjukkan 'sinyal pemotongan leher' ini."
"Ditanya tentang tujuan menghancurkan mata-mata asing dengan bahan peledak, wakil perdana menteri menjawab:‘ Buang tubuh mata-mata asing dengan alat peledak untuk menghilangkan jejak. Bahan peledak dapat diperoleh dari toko UTK (gudang senjata) ’.
"DPM mengingatkan saya untuk melakukan operasi rahasia ini dengan hati-hati dan dengan tingkat keamanan dan kerahasiaan yang tinggi karena melibatkan ancaman terhadap keamanan nasional," kata Azilah dalam surat tinjauannya, yang diterbitkan oleh Malaysiakini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Najib Membantah
Dalam tanggapan segera, Najib menepis tuduhan dan mengatakan klaim itu hanya palsu..
Pada 2015, Pengadilan Federal menghukum dua mantan personel UTK Azilah dan Sirul karena membunuh Altantuya.
Hakim Suriyadi Halim Omar, yang membaca putusan itu, memutuskan bahwa penuntutan telah membuktikan kasusnya terhadap kedua terdakwa tanpa keraguan.
Pada 23 Agustus 2013, Pengadilan Banding membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Shah Alam untuk menghukum kedua orang tersebut, menjauhkan mereka dari tiang gantungan.
Panel yang diketuai oleh Hakim Agung Mohamed Apandi Ali, dalam putusan pengadilan setebal 47 halaman menyatakan bahwa bukti tidak langsung yang diajukan oleh jaksa tidak cukup dan bahwa kesalahan duo itu belum terbukti secara memuaskan.
Pada tahun 2009, Azhar dan Sirul dihukum mati oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam karena membunuh wanita Mongolia di Mukim Bukit Raja, Klang, antara pukul 22.00 pada 19 Oktober 2006, dan 01.00 pada 20 Oktober 2006.
Mantan analis politik Abdul Razak Baginda, yang bersama-sama didakwa bersama mereka, dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi pada 31 Oktober 2008, setelah penuntutan gagal membuat kasus prima facie terhadapnya.
Jaksa tidak mengajukan banding atas pembebasannya.
Advertisement