Liputan6.com, Jakarta- Dunia tengah dilanda pandemi Virus Corona COVID-19. Melihat situasi tersebut, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi pada Selasa, 17 Maret 2020Â mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) untuk membatasi perjalanan ke luar negeri.
"Mengingat semakin banyak negara yang sudah terjangkit COVID-19, Pemerintah mengimbau dengan sangat agar Warga Negara Indonesia membatasi bepergian ke luar negeri. Kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda," kata Menlu Retno Marsudi, dalam keterangan pers terkait kebijakan tambahan pemerintah, Rabu, (18/3/2020).Â
Baca Juga
Imbauan tersebut menyebutkan WNI yang berada atau sedang melakukan perjalanan ke luar negeri juga diimbau untuk segera pulang ke Tanah Air.Â
Advertisement
Dalam pernyataan itu, Menlu Retno Marsudi mengatakan, "Untuk Warga Negara Indonesia yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi,".Â
Tak hanya itu, Menlu Retno Marsudi juga menyampaikan bahwa "Pemerintah terus mencermati laporan dari WHO mengenai perkembangan penyebaran COVID-19."
Saksikan Video Berikut Ini:
Situasi Terkini
Sejauh ini jumlah kasus infeksi Virus Corona COVID-19 di Indonesia tercatat sebanyak 172, dengan 8 pasien yang dinyatakan sembuh, seperti dikutip dari gisanddata.maps.arcgis.com.Â
Sedangkan angka kematian karena Virus Corona COVID-19 di Indonesia telah mencapai 5 orang, menurut data peta Coronavirus COVID-19 Global Cases by Johns Hopkins CSSE.
Advertisement