Kematian Akibat Corona COVID-19 AS Dalam 24 Jam Tembus 3.176, Total Nyaris 50 Ribu

Menurut data pada Kamis 23 April 2020 dari Universitas Johns Hopkins, Virus Corona COVID-19 telah menewaskan hampir 50.000 orang di AS. Salah satu hari pandemi mencatat 3.176 kematian.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 24 Apr 2020, 13:30 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2020, 13:26 WIB
Melihat Suasana Malam Kota New York di Tengah Penyebaran COVID-19
Seorang wanita berjalan melalui Times Square di New York, Senin, (16/3/2020). Gubernur Andrew Cuomo mengatakan restoran dan bar akan pindah ke layanan take-out dan pengiriman saja imbas merebaknya penyebaran Covid-19. (AP Photo/Seth Wenig)

Liputan6.com, Washington D.C.- Menurut hitungan pada Kamis 23 April 2020 dari Universitas Johns Hopkins, Virus Corona COVID-19 telah menewaskan hampir 50.000 orang di AS, setelah salah satu hari dalam masa pandemi paling mematikan mencatat 3.176 kematian. 

Dilansir dari Khaleej Times, Jumat (24/4/2020), angka kematian itu dicatat dalam 24 jam hingga 20.30 malam (00.30 GMT Jumat), sehingga jumlah korban meninggal akibat Virus Corona COVID-19 secara keseluruhan di Amerika Serikat menjadi 49.759, menurut universitas yang berbasis di Baltimore.

AS adalah negara yang paling banyak dilanda kasus Virus Corona COVID-19 di dunia, dan karena kurangnya tes pada virus itu, jumlah infeksi yang sebenarnya cenderung jauh lebih tinggi.

Meskipun angka kasus dan kematian kian mengkhawatirkan, beberapa negara bagian AS seperti Georgia dan Texas dilaporkan tengah bersiap untuk membuka kembali beberapa aktivitas bisnis, ketika mereka mulai melonggarkan langkah - langkah lockdown. 

 

Saksikan Video Berikut Ini:

Penangguhan Imigrasi

FOTO: Kuburan Massal Korban Corona COVID-19 di New York
Pekerja yang mengenakan alat pelindung diri mengubur jenazah dalam parit di Pulau Hart, Bronx, New York, Amerika Serikat, Kamis (9/4/2020). Pemerintah New York menguburkan secara massal korban-korban virus corona COVID-19 di Pulau Hart. (AP Photo/John Minchillo)

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pada 23 April dilaporkan telah menandatangani perintah penangguhan sebagian imigrasi ke Amerika Serikat. Perintah itu dikatakan sebagai langkah drastis untuk melindungi lapangan pekerjaan di negaranya selama krisis pandemi Virus Corona COVID-19, seperti dikutip dari Channel News Asia.

"Untuk melindungi para pekerja Amerika kita yang hebat, saya baru saja menandatangani sebuah perintah eksekutif untuk sementara menangguhkan imigrasi ke Amerika Serikat. Ini akan memastikan bahwa orang-orang Amerika yang menganggur dari semua latar belakang akan menjadi yang pertama dalam antrean untuk pekerjaan ketika ekonomi kita dibuka kembali," kata Donald Trump.

Penangguhan itu berlaku selama 60-hari, untuk orang-orang yang mengajukan izin tinggal permanen, atau green card. Izin untuk masuk masih diberikan untuk pekerja musiman, seperti imigran yang penting bagi tenaga kerja pertanian Amerika Serikat,. 

Menurut laporan, ada pengecualian pada perintah penangguhan tertuju untuk beberapa kategori pelamar green card,termasuk orang yang bekerja dalam perawatan kesehatan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya