Raja Salman Kurangi Aturan Jam Malam Kecuali Makkah Saat Krisis Corona COVID-19

Arab Saudi menekankan cara mencegah penyebaran Virus Corona di setiap kegiatan di pusat-pusat yang tidak menerapkan jarak sosial.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 27 Apr 2020, 10:03 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2020, 08:23 WIB
Imbas Corona, Arab Saudi Tutup Sementara Masjidil Haram
Suasana Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, Kamis (5/3/2020). Selain Masjidil Haram, pemerintah Arab Saudi juga menutup sementara Masjid Nabawi di Madinah untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). (ABDEL GHANI BASHIR/AFP)

Liputan6.com, Mekah - Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman bin Abdulaziz mengeluarkan beberapa perintah tentang langkah-langkah baru-baru yang diambil Kerajaan Arab Saudi terkait penanganan Virus Corona COVID-19.

Raja Salman menyerukan untuk mengurangi jam malam sebagian di semua wilayah sejak Minggu 26 April 2020 hingga 13 Mei 2020, dari jam 09:00 pagi hingga jam 17:00, demikian dikutip dari laman aawsat.com, Senin (27/4/2020).

Meski demikian jam malam selama 24 jam tetap berlaku untuk satu kota, yaitu Mekah selama pandemi Corona COVID-19. Perusahaan konstruksi dan pabrik-pabrik juga diizinkan beroperasi tanpa aturan ketat pembatasan.

King Salman juga mengizinkan beberapa kegiatan komersial dan ekonomi untuk dilanjutkan selama periode yang disebutkan sebelumnya dalam ketentuan pertama mulai dari Rabu, 29 April, 2020, dan hingga 13 Mei, di sektor-sektor berikut:

1. Toko perdagangan grosir dan eceran.

2. Pusat perbelanjaan (mal).

Tatanan kerajaan Arab Saudi juga menekankan kelanjutan cara mencegah Virus Corona baru di setiap kegiatan di pusat-pusat yang tidak menerapkan jarak sosial, termasuk klinik kecantikan, pangkas rambut, klub olahraga dan kesehatan, pusat rekreasi, bioskop, salon kecantikan, restoran, kafe.

Departemen Kesehatan merupakan otoritas yang bertanggung jawab untuk memantau kegiatan ekonomi, komersial, dan industri.

Simak video pilihan berikut:

Minta Warga Asing Patuh

Saudi Terkonfirmasi Corona, Begini Suasana Kota Makkah
Umat muslim melakukan Tawaf mengelilingi Kakbah selama umrah di Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, Senin (2/3/2020). Semenjak pemerintah Arab Saudi melarang kegiatan umrah, tempat paling suci umat Islam ini menjadi terlihat lebih sepi dari biasanya. (AP Photo/Amr Nabil)

Pihak tersebut harus menindaklanjuti kepatuhan dengan tindakan pencegahan untuk menyerahkan laporan harian tentang hal itu.

Aturan baru juga menyerukan kelanjutan penerapan langkah-langkah jarak sosial, termasuk pencegahan pertemuan untuk tujuan sosial lebih dari lima orang. Seperti acara pernikahan, pemakaman dan lainnya, serta berkumpul di tempat-tempat umum.

Menurut SPA, jika instruksi dan pedoman dalam hal ini dilanggar, hukuman akan dikenakan dan beberapa fasilitas mungkin ditutup.

Raja Salman juga menginstruksikan bahwa Kementerian Dalam Negeri harus berkoordinasi dengan otoritas kompeten lainnya mengenai setiap amandemen prosedur terkait jam malam.

Pihak kerajaan Saudi juga meminta warga negara asing yang ada di negara tersebut untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya