Kematian George Floyd Tuai Kecaman, PBB Minta Otoritas AS Serius Cegah Rasisme

PBB mengecam kasus kematian warga AS George Floyd di tangan polisi di negara tersebut.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 31 Mei 2020, 23:01 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2020, 18:05 WIB
Aksi unjuk rasa oleh warga Minneapolis atas kematian George Floyd, pria kulit hitam yang meninggal akibat ulah polisi AS.
Aksi unjuk rasa oleh warga Minneapolis atas kematian George Floyd, pria kulit hitam yang meninggal akibat ulah polisi AS. (Twitter: @kmohanty99)

Liputan6.com, Jakarta- Pada Kamis 28 Mei 2020, Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Michelle Bachelet mengecam kematian seorang pria Afrika-Amerika di tangan polisi. 

Michelle Bachelet juga mendesak pemerintah AS untuk mengambil "tindakan serius" guna menghentikan pembunuhan orang Afrika-Amerika yang tidak bersenjata.

Seorang pekerja restoran berusia 46 tahun pada Senin 25 Mei, George Floyd diborgol dan ditiarapkan di jalanan oleh petugas polisi di luar sebuah toko. 

Keempat polisi yang terlibat dalam insiden tersebut dilaporkan telah dipecat dan sedang menunggu penyelidikan.

Michelle Bachelet mengatakan "Ini adalah yang terbaru dari serangkaian pembunuhan orang-orang Afrika-Amerika yang tidak bersenjata oleh petugas kepolisian AS dan anggota masyarakat," seperti dikutip dari DW, Jumat (29/5/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Berikut Ini:


Otoritas AS Diminta Mengambil Tindakan Serius

FOTO: Kematian Pria Kulit Hitam Picu Kerusuhan di Minneapolis
Polisi menyemprot demonstran dengan merica saat unjuk rasa atas kematian George Floyd oleh polisi di luar Third Police Precinct, Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Rabu (27/5/2020). Ribuan warga kulit hitam turun ke jalan menuntut polisi mengusut tuntas kasus tersebut. (Kerem Yucel/AFP)

Otoritas AS harus mengambil tindakan serius untuk menghentikan pembunuhan seperti itu, dan untuk memastikan keadilan dilakukan ketika mereka benar-benar terjadi, kata Michelle Bachelet.

Ia juga menyampaikan bahwa prosedur harus berubah, sistem pencegahan harus diberlakukan, dan di atas semua petugas polisi yang menggunakan penggunaan kekuatan berlebihan harus didakwa dan dihukum karena kejahatan yang dilakukan.

"Peran yang dimainkan dan menyebar luas dalam diskriminasi rasial dalam kematian seperti itu juga harus diperiksa, diakui, dan ditangani dengan baik," tambahnya. 

Kematian George Floyd telah menyebabkan kemarahan nasional yang meningkat di media sosial dan di jalanan AS, menurut laporan. 

Selama dua hari berturut-turut, dilaporkan terjadi protes di Minneapolis termasuk beberapa penjarahan dan kebakaran, dengan polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.

Erica MacDonald, Pengacara AS untuk Minnesota, mengatakan dalam pernyataan bersama dengan pejabat FBI yang bertanggung jawab Rainer Drolshagen bahwa penyelidikan atas kasus tersebut sekarang menjadi "prioritas utama."

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya