Muncul Kasus Baru Corona COVID-19, Selandia Baru Isolasi Panti Jompo

Selandia Baru mengeluarkan keputusan untuk mengisolasi atau melakukan lockdown terhadap rumah jompo di seluruh wilayahnya, guna membendung penyebaran Virus Corona COVID-19.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 12 Agu 2020, 13:33 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2020, 13:33 WIB
Selandia Baru
Warga berolahraga di Taman Hagley di Christchurch, Selandia Baru pada Minggu (9/8/2020). Selandia Baru pada Minggu kemarin telah berhasil melewati 100 hari tanpa merekam kasus Virus Corona COVID-19 yang ditularkan secara lokal. (AP Photo/Mark Baker)

Liputan6.com, Wellington- Menyusul laporan ditemukannya kasus baru Virus Corona COVID-19 setelah 102 hari terbebas dari infeksi, Selandia Baru mengeluarkan keputusan untuk mengisolasi atau me-lockdown rumah jompo di seluruh wilayahnya.

Langkah tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, yang mengatakan bahwa pejabat kesehatan me-lockdown rumah jompo di seluruh negeri karena klaster itu juga dapat berperan sebagai hotspot penularan.

Ia juga mengatakan bahwa infeksi baru itu dapat membuatnya terpaksa untuk menunda pemilihan umum yang dijadwalkan bulan depan, setelah 102 hari negara tersebut bebas dari kasus Virus Corona COVID-19, seperti dikutip dari AFP, Rabu (12/8/2020).

Selain itu, PM Ardern juga menjelaskan bahwa pihak berwenang sedang berjuang untuk melacak individu yang melakukan kontak dengan empat warga Auckland yang telah dinyatakan positif pada 11 Agustus.

Perintah untuk tinggal di rumah selama tiga hari telah dikeluarkan untuk Kota Auckland yang memiliki populasi 1,5 juta penduduk.

Kebijakan itu akan mulai berlaku pada Rabu siang waktu setempat.

Polisi yang tampak mengenakan masker dilaporkan telah mengawasi jalan-jalan di Auckland untuk mengamankan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus.

"Saya menyadari betapa sulitnya hal ini bagi mereka yang memiliki orang yang dicintai di fasilitas itu, tetapi ini adalah cara terbaik yang dapat kami lakukan untuk melindungi dan merawat mereka," terang PM Ardern.

Menyusul pengumuman aturan baru penanggapan Virus Corona COVID-19 itu, panic buying pun kembali terjadi si beberapa wilayah di Selandia Baru, dan antrean besar di sejumlah fasilitas pengujian untuk virus tersebut.

Saksikan Video Berikut Ini:

Diskusi Jadwal Pemilihan Umum di Tengah Pandemi Virus Corona COVID-19

Selandia Baru
Warga berolahraga di Taman Hagley di Christchurch, Selandia Baru pada Minggu (9/8/2020). Selandia Baru pada Minggu kemarin telah berhasil melewati 100 hari tanpa merekam kasus Virus Corona COVID-19 yang ditularkan secara lokal. (AP Photo/Mark Baker)

Hingga saat ini, sumber infeksi dari 4 kasus baru Virus Corona COVID-19 di Selandia Baru belum diketahui.

PM Jacinda Ardern menyatakan, bahwa jadwal pemilihan umum pada 19 September kemungkinan akan terpengaruh jika wabah tidak dapat diatasi.

"Kami sedang berdiskusi dengan Komisi Pemilihan, agar bisa memastikan semua opsi terbuka bagi kami," papar PM Ardern, seraya menambahkan, "Belum ada keputusan, seperti yang bisa Anda bayangkan."

"Akan sangat sulit untuk mengadakan pemilihan pada pertengahan September ketika sekarang sudah pertengahan Agustus. Ini adalah waktu yang sangat sedikit," National leader Judith Collins juga mengatakan kepada TV3, "Akan sangat sulit untuk mengadakan pemilihan pada pertengahan September ketika sekarang sudah pertengahan Agustus. Ini adalah waktu yang sangat sedikit."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya