Update 2 September: Kasus COVID-19 Dunia Capai 25,6 Juta, India Tertinggi di Asia

Update kasus Virus Corona (COVID-19) pada 2 September 2020.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 02 Sep 2020, 09:36 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2020, 09:30 WIB
FOTO: Italia Catat 132.547 Kasus COVID-19, 16.523 Meninggal
Seorang pria membawa anjingnya jalan-jalan di depan Colosseum, Roma, Italia, 3 April 2020. Menurut Departemen Perlindungan Sipil Italia pada 6 April 2020, jumlah kasus virus corona COVID-19 di negara tersebut menjadi 132.547 infeksi, 16.523 meninggal, dan 22.837 sembuh. (Filippo MONTEFORTE/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Awal September, total kasus Virus Corona (COVID-19) mencapai 25,6 juta. Pasien tertinggi berasal dari Amerika Serikat dengan total 6 juta.

Berdasarkan data Johns Hopkins University, Rabu (2/9/2020), total kematian di AS sudah mencapai 184 ribu, sementara jumlah sembuh sebanyak 2,2 juta.

Kasus COVID-19 tertinggi berikutnya ada di Brasil dengan 3,9 juta kasus. Jika mengacu pada tren penambahan kasus harian, Brasil tak lama lagi akan menembus 4 juta kasus.

Meski demikian, Brasil mencatat jumlah pasien sembuh terbanyak, yaitu 3,3 juta pasien sembuh. Korban meninggal di negara itu sebanyak 122 ribu.

India berada di peringkat tiga dengan 3,6 juta kasus. Kasus di India adalah yang tertinggi di Asia. Jumlah pasien sembuh relatif tinggi, yakni 2,8 juta.

Daftar 10 negara dengan kasus COVID-19 tertinggi di dunia didominasi oleh negara-negara berkembang. Argentina menjadi negara terbaru yang masuk daftar tersebut dengan 428 ribu kasus.

Kasus di Korea Selatan sudah menembus 20 ribu. Negara itu sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar di Seoul dan sekitarnya. Pemerintah juga berusaha menambah kapasitas kasur untuk pasien kritis yang hanya tersisa 16 di daerah Seoul.

Hingga hari ini, ada 855 ribu pasien meninggal akibat COVID-19 di seluruh dunia. Jumlah pasien sembuh mencapai 3,3 juta.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Malaysia Larang Orang Indonesia Masuk Negaranya Akibat COVID-19

Presiden Jokowi dalam rapat terbatas. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi dalam rapat terbatas. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Pekan depan, negeri jiran Malaysia resmi melarang warga Indonesia yang ingin masuk negara mereka. Kasus Virus Corona (COVID-19) menjadi alasannya. 

Dilaporkan Malay Mail, kebijakan ini efektif pada 7 September mendatang dan berdampak ke permanent resident, pemegang Malaysia My Second Home, ekspatriat, pemegang visa pasangan, hingga mahasiswa asing.

Malaysia juga sudah melarang masuk turis asing sejak awal pandemi merebak. 

"Keputusan ini diambil berdasarkan nasihat dari Kementerian Kesehatan untuk memastikan COVID-19 diredam di negara," ujar Menteri Senior Datuk Seri Ismail Sabri.

Indonesia tidak sendirian, India dan Filipina juga merasakan dampak kebijakan ini. Saat ini, India memiliki kasus COVID-19 tertinggi di Asia, sementara Indonesia dan Filipina berada di posisi puncak di Asia Tenggara.

Pemerintah Malaysia berkata aturan ini belum difinalisasi karena masih melihat negara-negara lain yang juga mengalami lonjakan kasus COVID-19.

Warga Malaysia yang datang dari tiga negara tersebut masih diizinkan pulang.

Malaysia kini sedang bersiap menghadapi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19. Mereka melihat kenaikan kasus di Korea Selatan, Jepang, Spanyol, dan Prancis ketika cuaca mulai mendingin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya