Donald Trump Bayar Rp 42 Miliar, Wisconsin Hitung Ulang Hasil Pemilu AS

Tim hukum Donald Trump meminta hitung ulang hasil Pemilu Amerika di dua wilayah Wisconsin.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 19 Nov 2020, 16:58 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2020, 16:31 WIB
Presiden Amerka Serikat (AS) Donald Trump siap meluncurkan sanksi paling berat terhadap Iran, Senn, 5 November 2018  (AFP).
Presiden Amerka Serikat (AS) Donald Trump siap meluncurkan sanksi paling berat terhadap Iran, Senn, 5 November 2018 (AFP).

Liputan6.com, Madison - Tim hukum Donald Trump membayar uang US$ 3 juta (Rp 42 miliar) untuk hitung ulang hasil pemilu di Wisconsin, Amerika. Pasangan Joe Biden-Kamala Harris menang di Wisconsin.

Donald Trump kalah di Wisconsin dengan selisih 20 ribu suara. Awalnya, Trump unggul di Wisconsin, namun situasi berbalik setelah Joe Biden dapat banyak suara dari surat suara via pos. 

Menurut laporan AP News, Kamis (19/11/2020), Donald Trump meminta hitung ulang di daerah Milwaukee dan Dane. Perwakilan Partai Demokrat dan Partai Republik sempat berdebat mengenai prosedur hitung ulang. 

Pihak Demokrat ingin merujuk pada perubahan cara menghitungan ulang, namun pihak Republik menolak adanya perubahan. Akhirnya, mereka sepakat untuk menyesuaikan cara hitung ulang sesuai protokol COVID-19. 

CNBC mencatat Joe Biden unggul 180 ribu suara atau 75,5 persen di Milwaukee, sementara di Dane ia unggul 69,9 persen. 

Komisioner pemilu di Wisconsin, Ann Jacobs, yang merupakan anggota Partai Demokrat, menyebut tudingan kecurangan dari Donald Trump adalah hal yang "absurd" dan "konspirasi paranoid yang tidak jelas".

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Donald Trump Tak Percaya Hasil Suara via Pos

Ini Pokok Bahasan Pertemuan Menko Luhut Bersama Donald Trump di White House
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump di White House Washington DC pada Hari Selasa, 17 November 2020.

Di Twitter, Presiden Donald Trump menyebut hasil pemilu di Wisconsin mencurigakan karena Joe Biden mendapat 143 ribu suara menjelang pukul 04.00 pagi. 

Pihak Demokrat menyebut tudingan Trump tak berdasar, tetapi mereka yakin kasus untuk akan berakhir di pengadilan. 

"Kita tak boleh menyuburkan kekonyolan ini," ujar Ann Jacobs.

Hitung ulang di Wisconsin harus selesai pada 1 Desember 2020. Wisconsin memiliki 10 suara elektor.

Jika Trump menang di hitung ulang, maka ia masih kekurangan suara untuk meraih 270 suara elektor, kecuali jika hitung ulang di daerah lain turut memenangkan Trump.


Partai Republik Curiga

Donald Trump tanggapi hasil Pilpres AS
Presiden Donald Trump berbicara tentang hasil pemilihan presiden AS 2020 di Gedung Putih, Kamis (5/11/2020). Hingga saat ini proses penghitungan suara pemilihan presiden Amerika masih berlangsung, namun perolehan suara Donald Trump maupun Joe Biden masih bersaing ketat. (AP Photo/Evan Vucci)

Hal lain yang dicurigai Donald Trump adalah pengawas pemilu dari Partai Republik tak diperlakukan dengan adil. Retorika Trump digaungkan oleh anggota Partai Republik. 

Partai Demokrat mementahkan retorika tersebut karena sudah ada aturan yang berlaku mengenai pengawas. 

Donald Trump menang di Wisconsin pada 2016 dengan selisih sekitar 23 ribu suara. 

Negara-negara bagian lain yang digugat oleh Donald Trump adalah Michigan, Pennsylvania, dan Georgia. 


Infografis Pemilu AS 2020:

Infografis Trump Vs Biden Klaim Kemenangan Pemilu AS 2020
Infografis Trump Vs Biden Klaim Kemenangan Pemilu AS 2020 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya