Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu (25/11/2020) atas tuduhan korupsi terkait ekspor benih lobster. Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pukul 01.23 WIB usai pulang dari Amerika Serikat.
Penangkapan Edhy Prabowo pun menjadi sorotan sejumlah media asing.
Advertisement
Baca Juga
Media asal Singapura, Channel News Asia menyoroti berita ini dalam artikelnya yang berjudul "Indonesian fisheries minister arrested by anti-graft agency."
"Pejabat anti-korupsi menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Edhy Prabowo, pada Rabu pagi (25 November), kata juru bicara lembaga tersebut, tanpa memberikan alasan penahanan. Menteri itu termasuk di antara beberapa orang yang ditahan dan bisa ditahan serta diinterogasi hingga 24 jam, tambah Ali Fikri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," demikian pembuka artikel tersebut sambil memberikan informasi awal terkait penangkapan ini.
Sementara itu media asal Jepang, Nikkei Asia, menyorot masalah ini dengan tajuk "Indonesian fisheries minister arrested on corruption charges."
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:
Disorot Media Asing
Media ternama Reuters juga ikut menyorot masalah ini dalam artikelnya yang bertajuk sama yakni "Indonesian fisheries minister arrested by anti-graft agency."
"Seorang sumber di badan anti-korupsi, yang menolak disebutkan namanya sampai pernyataan resmi dikeluarkan, mengatakan kepada Reuters bahwa penangkapan itu terkait dengan penyelidikan ekspor bayi lobster," demikian lapor media Reuters terkait kasus penangkapan Edhy Prabowo.
Selain itu, media asal Australia, Financial Review juga mengangkat isu ini dalam tulisannya yang berjudul "Indonesian cabinet minister arrested in corruption probe."
Advertisement