Liputan6.com, Tokyo - Parlemen Jepang mengesahkan aturan vaksin gratis bagi penduduk untuk meredam Virus Corona COVID-19. UU itu diloloskan oleh Dewan Penasihat (Sangiin) di parlemen.
Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga telah berjanji untuk mengamankan vaksin bagi sekitar 126 juta warga Jepang pada 2021.
Advertisement
Baca Juga
Dilaporkan Kyodo, Rabu (2/12/2020), UU itu merupakan revisi dari aturan vaksinasi sebelumnya. Belum jelas apakah warga asing di Jepang turut mendapat vaksin gratis.
Jepang telah memesan vaksin COVID-19 dari Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca. Anggarannya mencapai 671,4 miliar yen (Rp 90,7 triliun).
Aturan baru ini mendesak agar semua penduduk divaksin, meski begitu pemerintah mengizinkan individu menolak jika keampuhan dan keselamatan vaksinnya belum cukup terbukti.
Apabila vaksin COVID-19 memberikan efek samping, pemerintah Jepang turut akan membiayai ongkos perawatan. Biayanya akan ditanggung bersama dengan pemasok vaksin.
(1 yen = Rp 135)
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah
Pemerintah pusat Jepang berjanji akan mendirikan sistem agar pengiriman vaksin berjalan lancar dengan berkolaborasi bersama pemerintah lokal dan petugas medis.
Otoritas daerah akan diberi tanggung jawab urusan administrasi vaksinasi yang dibiayai negarai.
Selain aturan vaksin, parlemen Jepang turut meloloskan aturan terkait karantina bagi warga yang baru tiba di Japang.
Masa berlaku aturan itu akan habis dalam setahun, kini pemerintah dapat melanjutkan untuk mengkarantina warga yang dites positif di bandara dan pelabuhan. Mereka yang diduga terinfeksi harus tinggal di fasilitas yang disediakan selama periode tertentu.
Berdasarkan data Johns Hopkins University, kasus COVID-19 di Jepang mencapai 150.976 kasus.
Advertisement
Update Corona Rabu 2 Desember 2020 di Indonesia
Penambahan kasus Corona Covid-19 masih terus terjadi secara signifikan setiap harinya. Hal ini seperti disampaikan Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19.
Per data hari ini, Rabu (2/12/2020), ada penambahan 5.533 orang dinyatakan positif Corona Covid-19.
Sehingga sampai saat ini, total akumulatifnya di Indonesia, ada 549.508 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.
Terkait kasus sembuh bertambah 4.001 orang pada hari ini. Total akumulatifnya sebanyak 458.880 orang sudah sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.
Sementara itu, pada hari ini, ada penambahan 118 orang meninggal dunia. Jadi, sampai kini, total akumulatif ada 17.199 pasien Corona Covid-19 di Indonesia meninggal dunia.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 1 Desember 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
Infografis COVID-19:
Advertisement