Jepang Sahkan Aturan Vaksin Virus Corona COVID-19 Gratis untuk Warganya

Parlemen Jepang bertindak cepat untuk mengesahkan RUU supaya vaksin Virus Corona COVID-19 bisa gratis bagi warganya.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 02 Des 2020, 17:50 WIB
Diterbitkan 02 Des 2020, 17:50 WIB
Warga Jepang Dihimbau Tidak Berkumpul Saat Menikmati Bunga Sakura
Seorang wanita mengenakan masker melewati pohon sakura di taman Ueno, Tokyo, Jepang (12/3/2020). Di tengah kekhawatiran akan penyebaran virus corona COVID-19, Gubernur Tokyo Yuriko Koike menghimbau warga menghindari kerumunan saat pesta tradisional "hanami". (AFP/Philip Fong)

Liputan6.com, Tokyo - Parlemen Jepang mengesahkan aturan vaksin gratis bagi penduduk untuk meredam Virus Corona COVID-19. UU itu diloloskan oleh Dewan Penasihat (Sangiin) di parlemen.

Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga telah berjanji untuk mengamankan vaksin bagi sekitar 126 juta warga Jepang pada 2021.

Dilaporkan Kyodo, Rabu (2/12/2020), UU itu merupakan revisi dari aturan vaksinasi sebelumnya. Belum jelas apakah warga asing di Jepang turut mendapat vaksin gratis.

Jepang telah memesan vaksin COVID-19 dari Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca. Anggarannya mencapai 671,4 miliar yen (Rp 90,7 triliun).

Aturan baru ini mendesak agar semua penduduk divaksin, meski begitu pemerintah mengizinkan individu menolak jika keampuhan dan keselamatan vaksinnya belum cukup terbukti.

Apabila vaksin COVID-19 memberikan efek samping, pemerintah Jepang turut akan membiayai ongkos perawatan. Biayanya akan ditanggung bersama dengan pemasok vaksin.

(1 yen = Rp 135)

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Aktivitas Warga Tokyo di Tengah Penambahan Kasus COVID-19
Pengunjung yang mengenakan masker wajah untuk melindungi dari penyebaran virus corona berjalan-jalan di distrik Asakusa di Tokyo, Jepang, Rabu (14/10/2020). Tokyo mengonfirmasi lebih dari 170 kasus virus corona baru pada hari Rabu. (AP Photo/Koji Sasahara)

Pemerintah pusat Jepang berjanji akan mendirikan sistem agar pengiriman vaksin berjalan lancar dengan berkolaborasi bersama pemerintah lokal dan petugas medis.

Otoritas daerah akan diberi tanggung jawab urusan administrasi vaksinasi yang dibiayai negarai.

Selain aturan vaksin, parlemen Jepang turut meloloskan aturan terkait karantina bagi warga yang baru tiba di Japang.

Masa berlaku aturan itu akan habis dalam setahun, kini pemerintah dapat melanjutkan untuk mengkarantina warga yang dites positif di bandara dan pelabuhan. Mereka yang diduga terinfeksi harus tinggal di fasilitas yang disediakan selama periode tertentu.

Berdasarkan data Johns Hopkins University, kasus COVID-19 di Jepang mencapai 150.976 kasus.

Update Corona Rabu 2 Desember 2020 di Indonesia

Jokowi Beri Arahan di Rakornas Karhutla 2020
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pengarahan kepada para peserta Rapat Koordinasi Nasional Kebakaran Hutan dan Lahan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Jokowi memperingatkan Polri dan TNI untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penambahan kasus Corona Covid-19 masih terus terjadi secara signifikan setiap harinya. Hal ini seperti disampaikan Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19.

Per data hari ini, Rabu (2/12/2020), ada penambahan 5.533 orang dinyatakan positif Corona Covid-19. 

Sehingga sampai saat ini, total akumulatifnya di Indonesia, ada 549.508 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Terkait kasus sembuh bertambah 4.001 orang pada hari ini. Total akumulatifnya sebanyak 458.880 orang sudah sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Sementara itu, pada hari ini, ada penambahan 118 orang meninggal dunia. Jadi, sampai kini, total akumulatif ada 17.199 pasien Corona Covid-19 di Indonesia meninggal dunia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 1 Desember 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Infografis COVID-19:

Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19
Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya