Liputan6.com, Jakarta - Datangnya musim dingin membuat pemerintah Uni Eropa siaga terhadap penyebaran COVID-19. Kemeriahan acara Hari Natal dan Tahun Baru 2021 di benua biru ikut terdampak.
Duta Besar Uni Eropa untuk ASEAN, Igor Driesmans, menyebut isu Natal merupakan hal sensitif dan tiap negara Eropa memiliki aturan berbeda. Tak ada aturan yang melarang perayaan Natal dan Tahun Baru, meski ada pembatasan ketat.
"Negara rumah saya Belgia telah mengumumkan bahwa seseorang bisa merayakan Natal dan Tahun Baru di rumah, tetapi jumlah orang yang dapat diundang ke rumah sangatlah dibatasi," ujar Dubes Driesmans pada briefing media, Rabu (2/12/2020).
Advertisement
Sejauh ini, Uni Eropa tak memiliki legislasi khusus mengenai perayaan Natal dan Tahun Baru di tengah pandemi COVID-19. Masing-masing negara memiliki aturan berbeda berdasarkan kurva penularan.
Akan tetapi, Driesmans menyebut sudah ada pembatasan seperti jam malam. Operasional restoran juga dibatasi atau ditutup lebih awal di negara-negara Eropa.
"Jadi ini tidak akan menjadi Hari Natal dan Tahun Baru seperti sebelumnya," ujar Dubes Driesmans yang berharap situasi akan membaik tahun depan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Korsel Larang Pesta Tahun Baru Agar Anak Muda Tak Tertular COVID-19
Korea Selatan (Korsel) memperketat aturan social distancing mereka untuk meredam COVID-19. Pesta tahun baru kini dilarang.
Level siaga di Provinsi Gyeonggi dan Incheon yang berada di sekitar Seoul kini naik menjadi level 2. Sebelumnya, Seoul juga sudah naik ke level 2. Busan jadi naik ke level tersebut.
Menurut laporan Yonhap, Selasa 1 Desember 2020, level social distancing di dua wilayah itu naik selama satu minggu. Akibatnya, tempat sauna, mandi uap, serta tempat gym juga ikut dilarang selama periode itu.
Pemerintah turut akan melarang hotel, ruang pesta, dan guesthouse untuk merayakan pesat-pesat tahun baru. Ini bertujuan agar virus tak tersebar di kalangan anak muda.
Pada level 2 di sistem Korea Selatan, pernikahan dan tempat pemakaman harus membatas pengunjung hingga 100 orang. Kafe hanya boleh pesan antar, sementara restoran tak boleh menerima pengunjung usai jam 21.00.
Advertisement
Update 2 Desember 2020: Kasus COVID-19 Dunia Tembus 63,7 Juta, di Turki 668 Ribu
Kasus COVID-19 di seluruh dunia mencapai 63,7 juta. Sejumlah negara di Eropa bahkan mulai kembali memberlakukan lockdown, sementara Turki mengalami lonjakan kasus.
Berdasarkan data Johns Hopkins University, Rabu (2/12/2020), kasus tertinggi masih berada di Amerika Serikat dengan 13,7 juta kasus. Kematian tertinggi juga berada di Negeri Paman Sam dengan 270 ribu orang meninggal dunia.
Negara-negara yang mencatat kasus tinggi lainnya masih sama seperti sebelumnya, yakni India (9,4 juta), Brasil (6,3 juta), Rusia (2,3 juta), dan Prancis (2,2 juta).
Kasus-kasus di Eropa terpantau sedang meningkat. Sudah ada enam negara Eropa yang kasusnya tembus sejuta. Angka itu berpotensi bertambah karena Polandia telah mencatat 999 ribu kasus.
Belakangan ini, Turki mendapat sorotan karena cara perhitungan yang berubah. Angka kasus harian pun makin banyak. Terkini, Turki memiliki 668 ribu kasus.
Di Indonesia, kasus mencapai 543 ribu kasus. Posisi Indonesia kini berada di antara Chile dan Belanda. Sementara, kasus di China masih stabil di kisaran 92 ribu.
Infografis COVID-19:
Advertisement