Dituduh Retas Ponsel Jurnalis Al Jazeera, Putra Arab Saudi dan Uni Emirat Arab Digugat

Jurnalis Al Jazeera menggugat putra Arab Saudi dan UEA usai menuduhnya melakukan peretasan terhadap ponselnya.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 11 Des 2020, 17:46 WIB
Diterbitkan 11 Des 2020, 17:45 WIB
Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)
Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pembawa berita Al Jazeera menggugat putra mahkota Arab Saudi dan Uni Emirat Arab atas dugaan meretas ponselnya, dan mencuri serta mengubah gambar untuk menghina dan mengintimidasi dia di media sosial.

Ghada Oueiss mengklaim dia menjadi sasaran pelecehan karena dia melaporkan pelanggaran hak asasi manusia, menurut pengaduannya yang diajukan pada hari Rabu di pengadilan federal Miami. Demikian seperti melansir laman South China Morning Post, Jumat (11/12/2020). 

Tudingannya dijatuhkan kepada Mohammed bin Salman bin Abdulaziz dari Arab Saudi dan Mohammed bin Zayed Al Nahyan dari UEA sebagai tergugat, serta pejabat dan agen lain dari negara-negara tersebut.

Beberapa dari pejabat tersebut menggunakan entitas yang berbasis di AS, seperti Misi Kebudayaan Arab Saudi untuk merekrut warga AS dalam kampanye untuk menyerang para kritikus rezim, menurut gugatan tersebut.

Jurnalis Jadi Sasaran

Pangeran Mohammed bin Salman
Mohammed bin Salman ditunjuk jadi putra Mahkota Arab Saudi (Foto:Hassan Ammar/AP)

Oueiss mengatakan seorang wanita Miami dan seorang pria di Orlando, Florida, bertanggung jawab atas peretasan ponselnya termasuk tangkapan layar video yang dibuat untuk membuatnya tampak telanjang dan disebarluaskan di media sosial.  

Keluhan tersebut menyusul tuduhan lain bahwa keluarga penguasa Arab Saudi mengoordinasikan upaya untuk meretas akun Twitter para pembangkang dan bahwa Mohammed bin Salman berada di belakang meretas ponsel milik pendiri Amazon.com, Jeff Bezos.

"Nona Oueiss adalah salah satu dari daftar terbaru jurnalis yang menjadi sasaran upaya bersama dan terkoordinasi dari kepemimpinan Saudi dan UEA, yang memanfaatkan banyak entitas dan vektor menggunakan kampanye pelecehan media sosial dan upaya peretasan yang ditargetkan untuk memfitnah, mempermalukan, dan merugikan para pembangkang," menurut gugatan tersebut. 

Gugatan itu mengutip pembunuhan jurnalis di tahun 2018, Jamal Khashoggi sebagai contoh sejauh mana kerajaan akan membungkam para kritikus.

Terkait hal ini, perwakilan dari kedutaan Saudi dan UEA di Washington tidak dapat segera dihubungi melalui email atau telepon untuk memberikan komentar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya