Liputan6.com, Naypyitaw - Badan Pengungsi PBB (UNHCR) meminta agar negara-negara tetangga Myanmar menampung warga yang melarikan diri. Hal itu disebut sesuai hukum internasional.
Selain ada masalah politik di Myanmar, UNHCR menyorot meningkatnya pertempuran antara militer dan organisasi etnis bersenjata didaerah perbatasan.
Advertisement
Baca Juga
"Kami dengan urgen meminta negara-negara di seantero kawasan untuk menawarkan penampungan dan proteksi kepada orang-orang yang lari untuk mencari keselamatan. Ini adalah hal vital bahwa siapapun yang melewati perbatasan, yang mencari suaka di negara lain, agar dapat mengaksesnya," ujar Gillian Triggs, Asisten Komisi Tinggi untuk Proteksi di UNHCR dalam pernyataan resmi, dikutip Kamis (1/4/2021).
Memberi penampungan pada pengungsi Myanmar itu disebut sesuai dengan prinsip non-refoulment, yaitu sebuah prinsip internasional untuk melindungi pencari suaka. UNHCR menyebut prinsip itu mengikat semua negara.
Kantor Komisi Tinggi HAM PBB (OHCHR) mengkonfirmasi ada setidaknya 510 orang pendemo damai di Myanmar yang dibunuh oleh pasukan keamanan.
Ada pula 2.600 orang yang ditahan, termasuk banyak yang ditahan tanpa kejelasan atau dihilangkan secara paksa. Para aparat disebut kerap mencari targetnya pada malam hari.
Sementara, kondisi Aung San Suu Kyi masih menjadi tahanan rumah. Lokasinya di ibu kota Naypyitaw, namun tempat pastinya tidak diketahui publik.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ajak Solidaritas
OHCHR lantas meminta solidaritas kepada rakyat Myanmar yang berhak mendapat perlindungan berdasarkan hukum internasional.
"Sekarang adalah waktunya untuk berdiri dengan solidaritas bersama rakyat Myanmar," ujar Cynthia Veliko, South-East Regional Representative OHCHR.Â
Negara-negara sekitar pun diminta untuk proaktif melakukan search and rescue, serta tidak mencegah orang-orang yang berusaha menyelamatkan diri via darat atau lautan.
UNHCR turut meminta agar jangan ada negara-negara di kawasan yang justru mendeportasi migran Myanmar kembali ke negara. Para migran tersebut diminta agar diberikan status legal mengingat negaranya sedang krisis.
Advertisement