Liputan6.com, Yerusalem - Israel dituding mencoba menghalangi azan di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, dengan cara mengunci empat pintu minaret atau menara masjid, serta melakukan sabotase loudspeaker. Ini terjadi karena loudspeaker dianggap mengganggu tentara baru yang berdoa di tembok Buraq.
Petugas wakaf di Yerusalem menolak mematikan loudspeaker pada awal Ramadan. Wakaf tersebut dikelola oleh Yordania. Kementerian Luar Negeri Yordania pun mengecam tindakan Israel.
Advertisement
Baca Juga
Menurut laporan Arab News, Kamis (15/4/2021), Kemlu Yordania menyebut aksi Israel sebagai tindakan provokasi, pelanggaran hukum internasional, dan status quo bersejarah.
Juru bicara Kemlu Yordania, Daifallah Al-Fayez, menegaskan bahwa departemen wakaf Yerusalem yang memiliki otoritas dalam segala urusan di Masjid Al-Aqsa.
Aksi Israel ini juga mendapat kecaman dari komunitas Kristen di Yerusalem.
Sumber dari Dewan Wakaf Yerusalem berkata ini adalah kasus sabotase pertama sejak 1967.
"Penjajah Israel telah menyabotase kunci-kuncinya agar bisa masuk ke minaret dan secara fisik memutuskan aliran listrik ke loudspeaker, dan mereka mengejar pegawai wakaf dan staf yang menolak melaksanakan permintaan mereka," ujar sumber tersebut.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Pelanggaran Konvensi Internasional
Israel merupakan peserta dari perjanjian-perjanjian interasional agar menghormati kesucian lokasi-lokasi suci di Yerusalem.
Tindakan menghalangi azan ini dikecam oleh Hanna Issa, kepala Komite Islam-Kristen Yerusalem. Hanna berkata aksi Israel melanggar Konvensi Roma 1998.
Hanna lantas menyerukan agar komunitas internasional agar angkat suara.
Dimitri Diliani, presiden Koalisi Kristen di Tanah Suci, berkata insiden sabotase itu merupakan upaya menganggu kebebasan beragama dan merepresentasi serangan ke tempat-tempat suci Islam.
Anggota Organisasi Liberasi Palestina, Ahmad Tamimi, turut menuntut adanya aksi internasional agar Israel berhenti melakukan pelanggaran di tempat-tempat suci umat Muslim di Yerusalem.
Advertisement