Jadi Insentif, Orang yang Sudah Vaksinasi COVID-19 di Korsel Bakal Bebas PSBB?

Partai berkuasa di Korsel meminta agar orang yang sudah dapat dua dosis vaksin COVID-19 terbebas dari PSBB di negara itu. Dikabulkan?

oleh Tommy K. Rony diperbarui 24 Mei 2021, 17:36 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2021, 17:36 WIB
FOTO: Menyusuri Istana Changdeokgung Seoul di Tengah Pandemi COVID-19
Pengunjung yang memegang lentera tradisional Korea menghadiri Tur Cahaya Bulan di tengah pandemi virus corona COVID-19 di Istana Changdeokgung, Seoul, Korea Selatan, Kamis (13/5/2021). Istana Changdeok adalah istana Dinasti Joseon. (AP Photo/Ahn Young-joon)

Liputan6.com, Seoul - Partai berkuasa di Korea Selatan, yakni Partai Demokrat, mengajukan gagasan agar masyarakat yang sudah mendapat vaksin COVID-19 dosis penuh agar terbesar dari aturan PSBB di negara itu. Contohnya seperti bebas dari acara kumpul-kumpul.

Kini, Korsel sedang melaksanakan PSBB Level 2 di wilayah Greater Seoul, sehingga ada berbagai pembatasan ketat. Jam operasional bisnis seperti restoran dan bar dibatasi hingga jam 22.00.

Dilaporkan Yonhap, Senin (24/5/2021), Partai Demokrat turut meminta agar orang yang sudah divaksin dua dosis tak perlu ikut aturan jam malam pukul 22.00. Selain itu, mereka juga diminta dikecualikan dari larangan kumpul-kumpul yang saat ini dibatasi hingga lima orang.

Gagasan itu diberikan agar menjadi insentif supaya kampanye vaksinasi pemerintah lebih sukses.

Warga yang sudah mendapatkan vaksin secara full juga diminta agar boleh masuk ke tempat seperti fasilitas pusat untuk lansia.

Pejabat dari Kantor Koordinasi Kebijakan Pemerintah dan Kementerian Kesehatan yang bertemu dengan Partai Demokrat berkata akan mempertimbangkan saran-saran itu.

Ada juga diskusi tentang pelonggaran memakai masker dan pemakaian paspor vaksin.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Korsel, total kumulatif kasus Corona COVID-19 di negara itu mencapai 136 ribu orang. Pasien meninggal berjumlah 1.934 orang.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kasus COVID-19 Bagi WNI di Luar Negeri

FOTO: Infeksi COVID-19 di India Tembus 1 Juta Kasus
Seorang pria menggendong anak saat menunggu untuk berkonsultasi dengan dokter di fasilitas skrining COVID-19 di Jammu, India, Jumat (17/7/2020). India melewati 1 juta kasus virus corona COVID-19 atau tertinggi ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan Brasil. (AP Photo/Channi Anand)

Sementara itu, jumlah WNI yang positif COVID-19 di luar negeri bertambah jadi 4.642. Ada tambahan kasus yang tercatat di India.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Senin (24/5/2021), WNI yang terkena corona di India naik menjadi 1 orang menjadi totalnya 132. Pasien meninggal ada tiga orang, 14 masih dirawat, dan 115 sembuh. 

Ada juga kabar pasien sembuh di Bahrain dan Taiwan. Totalnya, ada 53 pasien sembuh di Bahrain dari total 68 kasus, serta empat meninggal.

Di Taiwan, ada total 225 kasus WNI dan 127 sembuh dan 98 masih dirawat. Belum ada kasus WNI meninggal di Taiwan.

"Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 4.642: 3.785 sembuh, 197 meninggal dan 660 dalam perawatan," tulis Kemlu.


Infografis COVID-19:

Infografis Awas Lonjakan Covid-19 Libur Lebaran
Infografis Awas Lonjakan Covid-19 Libur Lebaran (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya