Liputan6.com, Teheran - Pemerintah Iran mengklaim pihaknya telah membuat 6,5 kilogram uranium dengan tingkat pengayaan kemurnian hingga 60 persen.
Angka ini mendekati 90 persen sebagai batas minimal bahan untuk membuat senjata nuklir, demikian dikutip dari laman haaretz, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga
Juru bicara pemerintah Iran, Ali Rabiei melalui media lokal mengatakan negara itu juga telah memproduksi 108 kg uranium yang diperkaya dengan kemurnian 20 persen.
Advertisement
Capaian ini menunjukkan hasil yang lebih cepat daripada tingkat yang disyaratkan oleh undang-undang Iran.
Iran mengatakan pada April 2021 bahwa pihaknya akan mulai memperkaya uranium hingga kemurnian 60 persen, sebuah langkah yang akan membawa uranium lebih dekat ke 90 persen yang cocok untuk bom nuklir.
Ambisi ini terus dilakukan setelah Iran menuduh musuh bebuyutannya Israel menyabotase situs nuklir utama.
Efek Donald Trump
Pengungkapan itu mengemuka ketika Teheran dan Washington mengadakan pembicaraan tidak langsung di Wina, yang bertujuan menemukan cara untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dan kekuatan dunia.
Parlemen garis keras Iran meloloskan undang-undang tahun lalu untuk mewajibkan pemerintah memperkuat sikap nuklirnya, sebagian sebagai reaksi terhadap penarikan mantan Presiden Donald Trump dari kesepakatan nuklir tahun 2018.
"Di bawah undang-undang parlemen, Organisasi Energi Atom seharusnya memproduksi 120 kg uranium yang diperkaya 20 persen dalam setahun. Menurut laporan terbaru, kami telah memproduksi 108 kg uranium 20 persen dalam waktu lima bulan terakhir," kata Rabiei.
Advertisement