Liputan6.com, Manila - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mencabut larangan virus corona COVID-19 terhadap pelaku perjalanan dari 10 negara termasuk India, Uni Emirat Arab dan Indonesia, kata juru bicara kepresidenan, Sabtu 4 September 2021.
Larangan itu, yang diperkenalkan pada bulan April kemudian diperluas ke lebih banyak negara pada bulan Juli sempat ditujukan untuk mencegah penyebaran varian Delta yang lebih menular.
Baca Juga
Kini, kebijakan itu akan dicabut pada Senin 6 September 2021, juru bicara kepresidenan Harry Roque mengatakan dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip dari the Star Malaysia, Minggu (5/9/2021).
Advertisement
Wisatawan dari India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia harus menghabiskan 14 hari di karantina pada saat kedatangan, kata Roque.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah menyetujui rekomendasi gugus tugas Covid-19 antar lembaga untuk mencabut pembatasan perjalanan saat ini ke 10 negara.
Namun, turis asing masih dilarang memasuki negara itu kecuali untuk pemegang visa khusus seperti diplomat dan pasangan asing warga negara Filipina.
Filipina Hadapi Transmisi Lokal COVID-19 Varian Delta
Transmisi lokal varian Delta telah menyebar ke masyarakat di Filipina. Negara ini telah mendeteksi 1.789 kasus Delta, termasuk 33 kematian.
Organisasi Kesehatan Dunia mengkonfirmasi transmisi komunitas varian Delta, mengatakan sekarang menjadi strain Covid-19 yang dominan menyebar di Filipina.
Pada bulan April, Filipina memberlakukan larangan terhadap India dan kemudian diperluas untuk memasukkan sembilan negara lain akibat meningkatnya kasus Delta.
Filipina sendiri masih bergulat dengan melonjaknya infeksi Covid-19.
Negara Asia Tenggara itu telah melaporkan total 2.040.568 kasus Covid-19 yang dikonfirmasi pada Jumat 3 September, termasuk 33.873 kematian.
Advertisement