Liputan6.com, Rong'an - Partai Komunis China dikabarkan melarang perayaan Natal 2021 di sejumlah daerah. Salah satunya di kabupaten Rong'an di Guangxi yang melarang institusi pendidikan agar murid dan guru tidak merayakan Natal.
Kabar itu diungkap oleh Bitter Winter, majalah yang meliput kebebasan beragama dan HAM, dikutip Selasa (28/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Menurut laporan Bitter Winter, pemerintah China membatasi perayaan Natal dengan alasan COVID-19 dan pelarangan perayaan yang kebarat-baratan. Meski demikian, ada beberapa gereja yang dikendalikan pemerintah yang difoto merayakan Natal agar menimbulkan kesan tak ada larangan Natal.
Bitter Winter melaporkan dokumen pembatasan itu disebar di daerah-dareah China lainnya. Aturan itu berdasarkan arahan Komite Pusat Partai Komunis China.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Budaya Barat
Berdasarkan dokumen di Kabupaten Rong'an yang diterima Bitter Winter, perayaan Natal dianggap sebagai perayaan barat yang bisa merusak budaya tradisional China.
Partai Komunis China bersikap khawatir karena banyak bisnis yang memakai nuansa Natal, serta makin banyak anak muda yang suka gaya hidup barat.
"Berdasarkan arahan dari pemerintah atas, Departemen Pendidikan, Pemerintahan Kabupaten Rong'an, memutuskan untuk: Melarang guru-guru dan murid-murid untuk mengadakan acara perayaan festival Barat ini," tulis dokumen itu.
Apabila ada yang merayakan Natal atau Holy Night, maka hal itu diminta segera dilaporkan ke biro keamanan daerah setempat.
Advertisement