Liputan6.com, Jakarta Malaysia dan Indonesia akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang ketenagakerjaan dan perlindungan Pembantu Rumah Tangga (PRT) Indonesia (PDI) pada Jumat (1 April 2022) ini.
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Datuk Seri M. Saravanan mengatakan dia akan menandatangani MoU dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Indonesia.
Baca Juga
"Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob dan Presiden Indonesia Joko Widodo diperkirakan bakal menyaksikan penandatanganan MoU," kata Saravanan dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Bernama, Rabu (300/3/2022).
Advertisement
Saravanan mengatakan, MoU pertama PDI yang berakhir pada 2011, ditandatangani pada 2006, dan diperbarui pada 2016.
"Namun, setelah periode itu, MoU PDI tidak bisa diperbarui lagi karena tidak ada kesepakatan yang dicapai kedua negara," tutur Menteri Malaysia itu.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jumlah TKI di Malaysia
Saravanan mengatakan, hingga Februari 2022 lalu, jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia sebanyak 352.469 orang dengan 98.421 di antaranya bergerak di sektor perkebunan, disusul manufaktur (67.217), konstruksi (65.660), pembantu rumah tangga (58.438), pertanian (43.953) dan jasa (18.779).
Pada 15 Maret, Saravanan dilaporkan telah mengatakan bahwa upacara penandatanganan MoU PDI yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Maret diundur menjadi 1 April untuk memungkinkan kedua pemimpin nasional hadir untuk menyaksikan acara tersebut.
Advertisement