Liputan6.com, Jakarta - Wilayah Kanada yang otonom, sebuah konfederasi Nova Scotia, New Brunswick, dan provinsi masa depan Ontario dan Quebec, secara resmi diakui oleh Inggris Raya dengan pengesahan British North America Act pada 1 Juli kemudian dikenal sebagai Canada Day atau Hari Kanada (Hari Kemerdekaan Kanada).
Dilansir dari laman History, Kamis (30/6/2022), selama abad ke-19, ketergantungan kolonial memberi jalan untuk meningkatkan otonomi bagi Kanada yang sedang tumbuh.
Pada tahun 1841, Kanada Atas dan Bawah—sekarang dikenal sebagai Ontario dan Quebec—dijadikan satu provinsi oleh Act of Union.
Advertisement
Pada tahun 1860-an, sebuah gerakan untuk federasi Kanada yang lebih besar tumbuh dari kebutuhan akan pertahanan bersama, keinginan untuk sistem perkeretaapian nasional, dan kebutuhan untuk menemukan solusi atas masalah konflik Prancis dan Inggris.
Ketika provinsi Maritim, yang mencari persatuan di antara mereka sendiri, mengadakan konferensi pada tahun 1864, delegasi dari provinsi lain di Kanada hadir. Kemudian pada tahun itu, konferensi lain diadakan di Quebec, dan pada tahun 1866 perwakilan Kanada pergi ke London untuk bertemu dengan pemerintah Inggris.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Peresmian Wilayah Kanada
Pada tanggal 1 Juli 1867, dengan pengesahan British North America Act, Dominion of Canada secara resmi didirikan sebagai entitas yang memiliki pemerintahan sendiri di dalam Kerajaan Inggris.
Dua tahun kemudian, Kanada memperoleh kepemilikan yang luas dari Perusahaan Teluk Hudson, dan dalam satu dekade Provinsi Manitoba dan Pulau Prince Edward telah bergabung dengan federasi Kanada.
Pada tahun 1885, Canadian Pacific Railway selesai, memungkinkan pemukiman massal melintasi wilayah Kanada yang luas.
Advertisement