Liputan6.com, Washington - Banyak yang bertanya-tanya apakah pemegang visa bisnis (B-1) dan turis (B-2) Amerika Serikat dapat melamar pekerjaan dan hadir dalam proses wawancara.
Jawabannya adalah iya, menurut lembaga imigrasi AS dalam sebuauh tweet. Namun, pelamar harus memerhatikan sejumlah persyaratan.
Baca Juga
"Banyak orang bertanya apakah mereka bisa mencari pekerjaan baru saat berstatus B-1 atau B-2. Jawabannya iya. Mencari pekerjaan dan melakukan wawancara adalah kegiatan yang diizinkan oleh pemegang B-1 atau B-2," kata Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) dalam serangkaian tweet, seperti dikutip dari laman Live Mint, Jumat (24/3/2023).
Advertisement
#USCISAnswers: Many people have asked if they can look for a new job while in B-1 or B-2 status. The answer is, yes. Searching for employment and interviewing for a position are permissible B-1 or B-2 activities. Learn more: https://t.co/zFEneq28L9⬇️
— USCIS (@USCIS) March 22, 2023
Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh masing-masing individu. Yang paling utama, status visa B-1 dan B-2 mereka harus diubah sebelum memulai pekerjaan baru.
USCIS juga mencatat kekeliruan yang sering beredar untuk skenario di mana ketika pekerja non-imigran diberhentikan dari tempat kerjanya. Ketika hal itu terjadi individu tersebut berasumsi bahwa tidak ada piiihan lain selain meninggalkan AS dalam waktu 60 hari.
Lembaga Imigrasi AS tersebut mengatakan bahwa sejatinya, para individu tersebut memiliki sejumlah opsi saat skenario tersebut terjadi.
Ketika pekerja non-imigran diberhentikan, baik secara sukarela atau terpaksa, mereka biasanya dapat mengambil salah satu pilihan berikut, dan jika memenuhi syarat, tetap bisa tinggal secara resmi di Amerika Serikat jika:
- Mengajukan permohonan untuk perubahan status non-imigran
- Mengajukan permohonan untuk penyesuaian status
- Mengajukan permohonan untuk dokumen izin kerja dalam "keadaan khusus"
- Dapat menjadi penerima manfaat dari permintaan pergantian tempat kerja
Harus Menentukan Pilihan selama Masa Tenggang
USCIS menambahkan bahwa jika pekerja tidak mengambil tindakan dalam masa tenggang, individu serta tanggungannya perlu meninggalkan Amerika Serikat dalam waktu 60 hari, atau ketika masa berlaku tinggal mereka berakhir.
Pada saat yang sama, USCIS mengatakan bahwa sebelum memulai pekerjaan baru, petisi dan permintaan perubahan status dari B-1 atau B-2 menjadi status resmi pekerjaan harus disetujui, dan status baru harus sudah berlaku.
Jika permohonan untuk perubahan status ditolak, atau permohonan untuk pekerjaan baru diajukan di konsulat atau di pemberitahuan imigrasi, individu tersebut harus meninggalkan Amerika Serikat dan ditempatkan pada klasifikasi yang memenuhi syarat pekerjaan sebelum memulai pekerjaan baru.
Advertisement