Imam Sholat di Masjid New Jersey Ditikam, Pelaku yang Dibekuk Jemaah Terancam Penjara 26 Tahun

Seorang imam ditikam saat memimpin jemaah sholat pada Minggu 9 April 2023 di sebuah masjid di Paterson, New Jersey AS. Penyerang dengan cepat dibekuk oleh jemaah, menurut pihak berwenang setempat.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 11 Apr 2023, 09:07 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2023, 09:07 WIB
Ilustrasi pisau penusukan
Ilustrasi (iStock)

Liputan6.com, Paterson - Seorang imam ditikam saat memimpin jemaah sholat pada Minggu 9 April 2023 di sebuah masjid di Paterson, New Jersey AS. Penyerang dengan cepat dibekuk oleh jemaah, menurut pihak berwenang setempat.

Polisi menanggapi serangan penusukan di dalam Masjid Omar di Paterson selatan pada Minggu 9 April sekitar pukul 05:37 waktu setempat. Setelah tiba, mereka menemukan bahwa seorang pria berusia 32 tahun telah ditangkap, kata Jaksa Wilayah Passaic Camelia Valdes dalam siaran pers seperti dikutip dari NPR.org Selasa (11/4/2023).

Tersangka, yang diidentifikasi sebagai Serif Zorba, telah ditangkap dan didakwa dengan tuduhan percobaan pembunuhan dan senjata tingkat pertama. Dia disidang pada Senin 10 April sore, tambah Valdes.

Imam Sayed Elnakib yang berusia 65 tahun dengan cepat dilarikan ke Pusat Medis Universitas St. Joseph.

Wali Kota André Sayegh, yang mengunjungi Imam Elnakib di rumah sakit pada Minggu sore, mengatakan sang imam dalam kondisi stabil meski "menderita beberapa luka serius."

Pada konferensi pers hari Minggu, Wali Kota Sayegh mengatakan akan ada peningkatan kehadiran polisi di masjid-masjid di seluruh kota untuk memastikan keselamatan masyarakat di sisa bulan Ramadhan. "Kamu tidak perlu takut untuk beribadah, kamu harus merasa aman untuk beribadah," tambah Sayegh.

Lebih dari 200 orang berada di masjid pada saat serangan penikaman itu, ungkap juru bicara Masjid Omar di Paterson, Abdul Hamdan, mengatakan kepada CNN.

Kantor Kejaksaan Wilayah Passaic tidak memberikan perincian tentang kemungkinan motif penyerangan tersebut dan mengatakan kepada NPR bahwa penyelidikan sedang berlangsung.

"Meskipun tidak jelas apa yang memotivasi penyerang, tidak ada pembenaran untuk kekerasan apa pun, terutama di tempat suci," tulis Anggota Dewan Al Abdel-aziz, yang mewakili daerah di mana insiden itu terjadi melalui Facebook.

Serangan itu terjadi setelah beberapa minggu Ramadhan, bulan puasa yang merupakan waktu paling suci dalam setahun dalam tradisi Islam.

Insiden Kejahatan Terpisah

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Council on American–Islamic Relations (CAIR) menyerukan penyelidikan atas insiden lain di Paterson.

Insiden penikaman imam ini terjadi sehari setelah Dewan Hubungan Amerika-Islam cabang New Jersey itu menyerukan penyelidikan kejahatan rasial atas insiden terpisah di Dr. Hani Awadallah public school di Paterson.

Dina Sayedahmed, salah satu juru bicara mengatakan kepada NPR bahwa kelompok tersebut mengetahui pada hari Jumat bahwa kata "Allah" dalam nama Dr. Hani Awadallah telah dirusak dengan zat gelap yang tidak diketahui. Kata "Allah" mengacu pada "Tuhan" dalam bahasa Arab.

Kelompok itu mencatat 152 pengaduan terkait prasangka anti-Muslim pada 2022.

Paterson adalah rumah bagi salah satu populasi Muslim tertinggi di AS berdasarkan persentase, dengan perkiraan Muslim mencapai sekitar 25.000 hingga 30.000 dari kota yang berpenduduk lebih dari 150.000 orang.

Mengaku Tidak Bersalah

Serif Zorba ditangkap hari Minggu karena diduga menikam Imam Sayed Elnakib di Masjid Omar di Paterson, New Jersey, AS. (Passaic Co. Prosecutor's Office)
Serif Zorba ditangkap hari Minggu karena diduga menikam Imam Sayed Elnakib di Masjid Omar di Paterson, New Jersey, AS. (Passaic Co. Prosecutor's Office)

Pria berusia 32 tahun yang dituduh menikam seorang imam di sebuah masjid pada hari Minggu di New Jersey mengaku tidak bersalah atas tuduhan percobaan pembunuhan di pengadilan Senin 10 April sore.

Serif Zorba ditangkap karena diduga menikam Imam Sayed Elnakib di Masjid Omar di Paterson. Imam Elnakib, yang dalam kondisi stabil, ditikam saat sholat subuh sekitar pukul 05.30 saat jemaah sedang berlutut, kata juru bicara masjid Abdul Hamdan kepada CNN.

Video pengintaian dari insiden tersebut menunjukkan sekelompok jemaah di masjid diposisikan dalam lima baris panjang. Saat mereka berlutut dalam sholat, seseorang yang mengenakan hoodie di baris ketiga bergerak ke depan ruangan, melangkahi jemaah lainnya, dan kemudian menjulurkan tangan kanannya ke belakang imam yang sedang berlutut.

Ketika jemaah kemudian bangkit bersama, penyerang mencoba menerobos kerumunan dan melarikan diri dari belakang masjid, demikian menurut tayangan video pengintaian tersebut.

Zorba didakwa dengan percobaan pembunuhan tingkat pertama, kepemilikan senjata tingkat tiga untuk tujuan yang melanggar hukum, dan kepemilikan senjata tingkat empat yang melanggar hukum, menurut rilis berita dari Kantor Kejaksaan Wilayah Passaic.

Zorba, yang berasal dari Istanbul, juga mengaku tidak bersalah atas tuduhan kepemilikan senjata yang melanggar hukum. Permohonannya dimasukkan Senin oleh pembela umum atas nama Zorba.

 

Terancam Hukuman Penjara 26 Tahun

Ilustrasi Sidang
Ilustrasi sidang. (dok. Unsplash.com/Bill Oxford/@bill_oxford)

Tersangka muncul di pengadilan di hadapan Hakim Pengadilan Kota Paterson Vincenzo Stampone mengenakan jumpsuit tahanan berwarna jingga, dengan rambut panjangnya menutupi sebagian besar wajah. Zorba berkomunikasi dengan pejabat pengadilan melalui penerjemah Turki.

Saat Stampone bertanya kepada Zorba tentang alamatnya saat ini, Zorba menunjukkan bahwa dia tinggal di Paterson tetapi tidak memberikan alamat yang tepat.

Zorba ditahan dalam penahanan praperadilan. Persidangan berikutnya di pengadilan dijadwalkan pada Kamis 13 April.

Kantor kejaksaan mengatakan mereka tidak dapat memberikan perincian lebih lanjut tentang kemungkinan motif Zorba, mengutip penyelidikan yang sedang berlangsung.

Hukuman maksimal untuk dugaan kejahatan Zorba adalah sekitar 26 tahun, menurut rilis yang dikeluarkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya