9 Fakta Arab Saudi Buka Toko Minuman Keras Pertamanya, Beli Pakai Aplikasi hingga Sistem Kuota

Berikut ini sembilan fakta soal Arab Saudi membuka toko minuman keras pertamanya.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 28 Jan 2024, 17:03 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2024, 17:03 WIB
Ilustrasi bendera Arab Saudi. (Usnplash)
Ilustrasi Arab Saudi membuka toko minuman keras (miras) pertamanya. (Usnplash)

Liputan6.com, Riyadh - Arab Saudi dikabarkan akan membuka toko minuman keras alias miras pertamanya. Hal itu kemudian memicu beragam tanggapan.

Sumber-sumber yang mengetahui persiapan toko tersebut mengungkapkan rincian rencana pada Rabu 24 Januari 2024, ketika sebuah dokumen yang beredar menunjukkan betapa hati-hatinya para pemimpin Arab Saudi dalam mengelola operasinya.

Berikut ini sembilan fakta soal Arab Saudi membuka toko minuman keras pertamanya, mengutip The Economic Times, Minggu (28/1/2024):

1. Alkohol untuk non-Muslim, akhirnya setelah 70 Tahun Lebih!

Sebagai langkah lebih lanjut menuju liberalisasi sosial, kerajaan yang dulunya ultrakonservatif dan merupakan rumah bagi situs-situs paling suci dalam Islam akan membuka toko minuman keras, yang pertama dalam lebih dari 70 tahun, seorang diplomat melaporkan.

2. Hanya untuk Diplomat Non-Muslim

Meskipun hanya terbuka untuk diplomat non-Muslim, Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) yang tegas ingin menjadikan negara itu sebagai tujuan perjalanan dan bisnis yang populer, menurut Associated Press.

3. Terletak di Kawasan Diplomatik

Toko miras tersebut terletak di sebelah sebuah supermarket di Kawasan Diplomatik Riyadh, kata diplomat tersebut kepada AP, yang berbicara tanpa mau disebutkan namanya untuk membahas topik yang sensitif secara sosial di Arab Saudi.

Toko tersebut shanya menjual minuman keras, anggur, dan hanya dua jenis bir, kata diplomat tersebut.

4. Aturan yang Ketat: Beli Lewat Aplikasi

Minum alkohol dianggap haram, atau dilarang, dalam Islam. Menurut AFP, ada aturan ketat yang diberlakukan terkait toko dan pembelian alkohol.

Akses ke toko akan dibatasi bagi orang-orang yang mendaftar pada aplikasi yang dikenal sebagai Aplikasi Diplo, kata dokumen yang beredar.

5. Kuota Pembelian Dibatasi

Dokumen itu juga menyebut kuota bulanan dalam pembelian miras akan diberlakukan.

Di bawah sistem kuota, mereka yang diberi izin untuk mengakses toko akan dapat membeli 240 “poin" alkohol per bulan. Satu liter minuman beralkohol bernilai enam poin, satu liter anggur bernilai tiga poin, dan satu liter bir bernilai satu poin.​

6. Akses Dibatasi untuk Non Muslim

Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)
Ilustrasi Arab Saudi buka toko minuman alkohol atau miras (minuman keras). (AFP Photo)

Akses ke toko di Kawasan Diplomatik “sangat dibatasi untuk non-Muslim”, menurut dokumen yang dilihat oleh AFP.

7. Usia Tidak Boleh di Bawah 21 Tahun

"Tidak ada orang yang berusia di bawah 21 tahun yang diizinkan masuk ke dalam toko” dan "diperlukan pakaian yang pantas", kata dokumen itu menurut laporan AFP.

8. Pengambilan Miras Tak Bisa Diwakilkan

Mereka yang mendaftar dengan aplikasi Diplo untuk membeli miras tidak dapat mengirim kerabat, pengemudi, asisten atau rekan kerja untuk menggantikan mereka, kata dokumen yang dilihat AFP.

9. Larangan Ponsel

Kantor berita AFP juga melaporkan bahwa penggunaan ponsel dilarang di toko miras pertama Arab Saudi tersebut.

 

Larangan Alkohol Sejak 1952

Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)
Ilustrasi Arab Saudi buka toko minuman alkohol atau miras (minuman keras). (AFP Photo)

Lokasi toko miras pertama Arab Saudi di Kawasan Diplomatik di ibu kota dan hanya dapat diakses oleh diplomat non-muslim, laporan The Guardian menyebut itu artinya sebagian besar dari 32 juta penduduk Arab Saudi tidak ada yang terdampak untuk saat ini.

Sementara beberapa warga Riyadh mengatakan kepada AFP mereka melihat perkembangan ini sebagai langkah pertama menuju ketersediaan alkohol yang lebih luas, yang akan menjadi terobosan dramatis dari larangan nasional yang telah diberlakukan sejak tahun 1952.

"Negara ini terus mengejutkan kami," kata seorang pengusaha Lebanon pada Rabu malam di LPM, sebuah restoran Prancis di Riyadh yang terkenal dengan daftar anggur dan cocktail non-alkoholnya.

"Ini adalah negara yang sedang berkembang, sedang tumbuh dan menarik banyak talenta dan investasi. Jadi ya, tentu saja, akan ada lebih banyak (kejutan) lagi."

Namun, pengusaha yang menolak disebutkan namanya tersebut, menyoroti sensitivitas seputar segala sesuatu yang berhubungan dengan alkohol di Arab Saudi, negara yang merupakan rumah bagi tempat suci umat Islam.

Pesan Halus Perubahan

Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman.
Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman. (Source: AP Photo/Cliff Owen)

Di bawah agenda reformasi Visi 2030, penguasa de facto Arab Saudi putra mahkota Pangeran Mohammed bin Salman sedang mencoba mengubah eksportir minyak mentah terbesar di dunia itu menjadi pusat bisnis, olahraga, dan pariwisata yang dapat mencapai kesejahteraan di era pasca-minyak.

Hal ini memerlukan daya tarik lebih banyak orang asing dan mengizinkan alkohol secara bertahap dapat berperan dalam hal ini, kata Kristin Diwan, dari Arab Gulf States Institute di Washington, Amerika Serikat.

"Ini adalah satu langkah lagi dalam menormalisasi sanksi pemerintah terhadap alkohol dalam situasi tertentu," ungkap Kristin.

Pusat Komunikasi Internasional pemerintah mengatakan pada Rabu bahwa tujuan kebijakan baru adalah untuk melawan perdagangan gelap produk dan minuman beralkohol.

Hal ini jelas mengacu pada pasar lokal tersembunyi yang berkembang pesat, tempat botol wiski sering kali dijual dengan harga ratusan dolar.

"Menyusun kabar dengan cara seperti ini kemungkinan dimaksudkan untuk mengirimkan pesan halus bahwa perubahan mungkin sedang terjadi, namun prosesnya akan dilakukan secara bertahap dan dikontrol dengan ketat," kata Kristian Ulrichsen, peneliti Timur Tengah di Institut Kebijakan Publik Baker di Universitas Rice.

  

Infografis Poin-Poin Penting Usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Poin-Poin Penting Usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya