WN Pakistan Didakwa Rancanakan Penembakan Massal Umat Yahudi di Kota New York AS, Terancam Penjara 20 Tahun

WN Pakistan itu diketahui telah diidentifikasi sebagai Muhammad Shahzeb Khan berusia 20 tahun.

oleh Tim Global diperbarui 08 Sep 2024, 11:11 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2024, 11:11 WIB
Ilustrasi hukum, keadilan
Ilustrasi hukum, keadilan. (Image by Freepik)

Liputan6.com, New York - Seorang warga negara Pakistan yang tinggal di Kanada ditangkap pada Rabu (4/9). Ia kemudian didakwa merencanakan serangan di Kota New York, Amerika Serikat (AS). Demikian dilaporkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) Jumat (6/9/2024).

Mengutip laporan VOA Indonesia, Minggu (8/9/2024), WN Pakistan itu diketahui telah diidentifikasi sebagai Muhammad Shahzeb Khan berusia 20 tahun. Ia dituduh merencanakan penembakan massal di sebuah pusat komunitas Yahudi di Brooklyn sekitar 7 Oktober 2024, hampir satu tahun setelah serangan Hamas yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel.

Jaksa Agung AS Merrick Garland mengatakan Khan, yang juga dikenal sebagai Shahzeb Jadoon, bertujuan untuk membunuh "sebanyak mungkin orang Yahudi."

Menurut dakwaan itu, Khan berusaha pergi dari Kanada ke Amerika Serikat, di mana dia bermaksud menggunakan senjata otomatis dan semi-otomatis untuk melakukan serangan tersebut.

Dia ditangkap di Kanada, hanya 19 kilometer dari perbatasan AS.

Khan mengatakan kepada dua petugas penegak hukum yang menyamar, tentang rencananya untuk menciptakan “sel luring nyata” pendukung ISIS untuk melakukan serangan, demikian isi dakwaan.

Dia menginstruksikan mereka untuk mendapatkan senapan serbu model AR, amunisi, dan bahan lainnya untuk melakukan serangan, dan dia mengidentifikasi lokasi spesifik di mana serangan akan dilakukan.

"Khan menargetkan Kota New York karena kota tersebut memiliki “populasi orang Yahudi terbesar di Amerika," kata jaksa.

“Kami sangat berterima kasih kepada mitra kami di Kanada atas tindakan penting penegakan hukum mereka dalam masalah ini. Komunitas Yahudi – seperti semua komunitas di negara ini – tidak perlu takut bahwa mereka akan menjadi sasaran serangan teroris yang dipicu oleh kebencian,” kata Garland dalam sebuah pernyataan.

WN Pakistan Muhammad Shahzeb Khan terancam hukuman hingga 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Infografis Adu Kekuatan Tempur Pakistan Vs India
Infografis Adu Kekuatan Tempur Pakistan Vs India. (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya