Bayi 3 Tahun Tembak Teman Mainnya, Ortu Dipenjara

Batita itu menembak bocah perempuan berusia 3 tahun. Ke mana orangtuanya?

oleh Tan diperbarui 28 Nov 2013, 18:08 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2013, 18:08 WIB
bocah-tembak-131128b.jpg
Mudahnya memiliki senapan di Amerika Serikat mungkin menjadi salah satu penyebab maraknya insiden penembakan di negeri pimpinan Barack Obama itu. Seperti yang baru-baru ini terjadi, anak di bawah usia 3 tahun (batita) menembak bocah perempuan yang juga berusia 3 tahun.

"Batita menembak bocah perempuan berusia 3 tahun dengan senapan kaliber 22," demikian ditulis News.com.au yang dimuat Liputan6.com, Kamis (28/11/2013).

Peluru dilaporkan menembus lengan dan memasuki perut bocah perempuan itu di sebuah rumah di Asheboro, Randolph County, North Carolina, AS. Korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Anak Brenner. Petugas rumah sakit langsung melakukan operasi. Bocah malang itu juga telah pulih dari cedera yang mengancam jiwanya.  

Atas perbuatan putra kecilnya, Melissa Ann si ibu bayi laki-laki yang menembak bocah perempuan itu pun harus bertanggungjawab. Melissa Ann digelandang ke Kantor Sheriff Randolph County. Sementara kekasihnya, William Monroe Simmons juga turut digelandang meski putrinya yang menjadi sasaran tembak. Walaupun Monroe masih memiliki seorang anak lagi yang baru berusia satu tahun.

Orang-orang dewasa itu dituduh gagal menyimpan senjata api untuk melindungi anak di bawah umur, serta beberapa kasus kelalaian. Kapten Derrick Bukit mengatakan kepada New York Daily News juga menguatkan kasus itu, bahwa ada hukum negara di North Carolina untuk mengamankan semua senjata dari remaja.

Penembakan itu terjadi saat anak-anak pasangan kekasih Melisa dan Monroe sedang bermain. Melisa mengaku kepada polisi bahwa dia sedang membersihkan kamar lain ketika mendengar suara tembakan. Namun saat diperiksa, ternyata anaknya telah menembak putri kekasihnya.

Meski menjadi korban, Monroe harus membayar uang jaminan sebesar US$ 35 ribu atau sekitar Rp 419 juta. "Sementara Melisa dijebloskan ke penjara Randolph county dan harus membayar uang jaminan sebesar US$ 6.300 atau sekitar Rp 75 juta," kata salah satu polisi. (Tnt/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya