Liputan6.com, Jakarta Sesuai dengan tema global Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh tepat Sabtu g31/5/2014), Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengaku telah mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Keuangan untuk menaikkan cukai rokok.
Disampaikan langsung oleh Menkes di sela-sela acara Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH), Jumat (30/5). Menkes mengatakan, menaikkan cukai rokok diharapkan bisa menjadi langkah efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
"Saya sudah tulis surat ke Kementerian Keuangan untuk menaikkan cukai rokok supaya keluarga tidak mampu insyaallah akan mikir 2-3 kali sebelum beli rokok. Karena perokok itu bodoh. Mau aja dibodohin, dia beli racun bayar pajak lagi," ujar Menkes.
Dengan meningkatkan cukai rokok, Menkes juga berharap tingkat konsumsi rokok dan jumlah perokok terutama perokok pemula menurun. Karena ia memantau dampak buruk akibat tembakau dan merokok pada masyarakat di Indonesua jelas mengalami kenaikan.
"Hasil kajian Badan Litbangkes 2013 menunjukkan telah terjadi kematian akibat penyakit terkait tembakau dari 190.260 pada 2010 menjadi 240.618 pada 2013. Selain itu kenaikan penderita penyakit akibat konsumsi tembakau dari 384.058 orang pada 2010 menjadi 962.403 orang pada 2013," jelas Menkes.
Advertisement
Kondisi ini berdampak pula pada peningkatan total kerugian ekonomi secara makro akibat tembakau. Menkes mengungkapkan, jika dinilai dengan uang, kerugian ekonomi naik dari 245,41 triliyun rupiah pada 2010 menjadi 378,75 triliyun rupiah pada 2013. Nilai kerugian ini lebih besar juga bila dibandingkan dengan uang yang diperoleh negara dari cukai rokok, yakni 87 triliyun rupiah pada 2010 dan 113 triliyun rupiah di 2013.