Menkes Lantik 9 Anggota Komite Farmasi Indonesia

Untuk menjamin mutu tenaga kefarmasian di Indonesia, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi melantik sembilan anggota Komite Farmasi Nasional (KFN)

oleh Fitri Syarifah diperbarui 23 Sep 2014, 12:20 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2014, 12:20 WIB
Menkes lantik
Untuk menjamin mutu tenaga kefarmasian di Indonesia, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi melantik sembilan anggota Komite Farmasi Nasional (KFN) masa bakti 2014-2017. Foto : Fitri Syarifah

Liputan6.com, Jakarta Untuk menjamin mutu tenaga kefarmasian di Indonesia, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi melantik sembilan anggota Komite Farmasi Nasional (KFN) masa bakti 2014-2017.

Dalam sambutannya, beliau menyatakan pentingnya pelantikan ini karena anggota KFN merupakan penugasan khusus bagi orang-orang yang dianggap mampu meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian baik dalam aspek pengadaan, produksi, distribusi sediaan farmasi, maupun pelayanan kefarmasian.

"Saat ini bangsa Indonesia sedang berupaya mewujudkan Jaminan Kesehatan Semesta pada 2019 melalui pelaksanaan JKN dan akan segera melaksanakan Pembangunan Kesehatan periode 2015-2019. Kedua kerja besar ini memerlukan dukungan tenaga kesehatan yang profesional termasuk tenaga kefarmasian," kata Menkes di sela-sela pelantikan anggota komite KFN di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Pada kesempatan tersebut, Menkes juga menuntut tenaga kefarmasian untuk melakukan penapisan teknologi kesehatan atau health technology assessment guna memilih obat dan alat kesehatan yang akan dipakai dalam pelayanan kefarmasian.

"Penapisan teknologi kesehatan harus mendapat perhatian dari KFN untuk menjamin mutu tenaga kefarmasian. Jaminan mutu ini hendaknya komperhensif sejak masa pendidikan hingga masa praktik keprofesian," jelasnya.

Menkes juga mengingatkan bahwa setiap tenaga kefarmasian hendaknya kompeten dan profesional di bidangnya serta mematuhi setiap peraturan yanh telah ditetapkan.

"KFN harus memastikan bahwa praktik dan pekerjaan kefarmasian dilakukan dalam koridor regulasi yang berlaku, mengantisipasi agar tindakan yang berpotensi menjadi malpraktik kefarmasian atau tindakan indisipliner tenaga kefarmasian dapat dicegah dengan pembinaan dan pengawasan," jelasnya.

Berikut para anggota Komite Farmasi Nasional yang dilantik Menkes, yaitu:

1. Drs. Purwadi, Apt, MM.ME
2. Dr. Faiq Bahfeh, SH
3. Dra. Reri Indriani, Apt, M. Si
4. Prof. Dr. Tutus Gusdinar Kartawinata, Apt
5. Dr. Umi Athiyah, Apt, M.S
6. Drs. Nurul Falah Eddy Pariang, Apt
7. Drs. Ahaditomo, Apt, MS
8. Drs. Bambang Triwara, Apt, Sp. FRS
9. Dra. Suzana Indah Astuti, M. Si, Apt

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya