60 Persen Lebih Anak Merokok Sebelum Usia 19

Asrorun Niam, memperkirakan bahwa pada tahun ini jumlah anak yang merokok mengalami peningkatan sebesar 38 persen.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 25 Sep 2014, 09:00 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2014, 09:00 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Asrorun Niam, memperkirakan bahwa pada tahun ini jumlah anak yang merokok mengalami peningkatan sebesar 38 persen.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam, memperkirakan bahwa pada tahun ini jumlah anak yang merokok mengalami peningkatan sebesar 38 persen. Karenanya, Asrorun mendesar agar regulasi terkait pengendalian rokok segera dilakukan, baik dari sisi promosi iklan dan sponsorship.

"Tugas kita bersama untuk melindungi anak-anak dari paparan zat adiktif rokok, baik pemerintah, parlemen, penegak hukum, dan masyarakat luas untuk melakukan perlindungan ini. Permasalahan perlindungan anak dari zat adiktif, tidak hanya tanggungjawab orangtua, tapi juga negara dan masyarakat," kata Asrorun Niam seperti dalam keterangan pers yang diterima Health-Liputan6.com, Rabu (24/9/2014)

Menurut Asrorun, segala upaya tersebut merupakan upaya yang dilakukan secara komperhensif, dan tidak berdiri sendiri. Dalam lingkup global, kata Asrorun, masalah konsumsi rokok atau tembakau telah menjadi epidemi, yang menjadi prioritas masalah kesehatan di banyak negara.

"Karenanya, sebanyak 194 negara anggota WHO termasuk Indonesia, menyusun Kerangka Kerja Internasional atas Pengendalian Tembakau atau populer disebut sebagai FCTC," kata Asrorun.

Ada pun tujuan dari FCTC, Asrorun menekankan, untuk memberikan panduan lengkap mengenai penerapan kebijakan pengendalian tembakau yang komperhensif tersebut.

Dilanjutkan Asrorun, permasalahan rokok pada di Indonesia harus segera diselesaikan. Sebab, sudah mencapai taraf yang sangat memprihatinkan.

Bayangkan saja, 62,5 persen perokok mulai mengisap rokok sejak remaja sebelum mencapai usia 19 tahun. Sementara Global Youth Tobacco Survey (GYTS) menunjukan, terjadi peningkatan prevalensi perokok remaja usia 13 sampai 15 tahun yang selama 3 tahun mengalami kenaikan lebih dari 1,5 kali lipat, yaitu dari 12,6 persen pada 2006, menjadi 20,3 pada 2009.

"Laki-laki dari 24 persen menjadi 41 persen, dan perempuan dari 2,3 persen menjadi 3,5 persen pada periode yang sama," kata Asrorun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya