Liputan6.com, Jakarta Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengatakan Standar Nasional Indonesia (SNI) akan diwajibkan bagi semua produk mainan dan pakaian anak.
"Inti dari pelabelan SNI sendiri adalah untuk melindungi keselamatan dan kesehatan konsumen. Oleh sebab itu kita ingin secepatnya itu diberlakukan. Tahun depan lah, kita ingin secepatnya," kata Menperin Saleh Husin usai rapat bersama Menteri Perdagangan Rahmat Gobel di Ruang Cendrawasih, Kemenperin, Senin sore.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal IKM Kemenperin Euis Saedah menjelaskan penerapan tersebut diundur, semula akan diberlakukan sekitar Oktober atau November tahun 2014.
Advertisement
"Kalau diberlakukan Oktober atau November, lalu bagaimana dengan IKM? Walaupun Ditjen IKM sudah coba fasilitasi dengan bantuan Rp2 miliar dari anggaran APBN untuk membiayai mereka dan bahkan sudah kerja sama dengan Sucofindo untuk menyiapkan diri dengan memberi discount 50 persen untuk SNI, rupanya yang terjaring belum banyak," kata Euis Saedah.
Dari sosialisasi yang selama ini dilakukan, kurang dari 10 persen Industri Kecil Menengah (IKM) yang terfasilitasi.
"Dari 130-an IKM, baru di bawah 10 persen yang terfasikitasi, yang menunggu ada dua, itu karena industri kecil tidak siap. Mereka harus mengatur produksinya, jadi dapurnya harus melakukan penyesuaian, kan butuh waktu dan biaya," kata Euis.
Oleh sebab itu, Euis menyambut gembira penerapan SNI mainan dan pakaian anak diundur enam bulan dari sekarang, karena memberi cukup waktu bagi IKM untuk menyiapkan diri.
"Target kita setidaknya industri kecil jadi tertib sedangkan yang masih berupa usaha kecil bisa dikelompokkan untuk dilatih ke arah sana. Minimal ada 55 IKM yang SNI, tapi sampai saat ini sih baru 10 sampai 15 yang tersertifikasi, tapi saya optimis itu akan tercapai," kata Euis.