Liputan6.com, Jakarta Sebelum usia 30, para perempuan diimbau mulai rutin olahraga agar terhindar dari penyakit jantung yang kerap dialami wanita ketika menginjak `kepala 3`.
Juru bicara Yayasan Jantung London, Trevor Shilton mengatakan, ketika perempuan aktif selama 30 menit lima kali dalam seminggu, 35 persen lebih kecil risikonya menderita penyakit jantung, stroke, dan pembekuan darah.
Sayang, dari hasil survei, hanya 11 persen wanita berolahraga selama 60 menit atau lebih dalam sehari demi bulir-bulir keringat dan mengaktifkan jantungnya. Sementara pria, lebih tinggi sekitar 24 persen.
Seperti dikutip Zee News Rabu (25/3/2015), alasan lainnya adalah, usia 30 tahun adalah ada saat tepat dan pas dalam kehidupan wanita untuk bisa memiliki anak dan punya waktu bagi mereka tanpa kendala penyakit.
30 Tahun, Usia Rawan bagi Wanita
Sebelum usia 30, para perempuan diimbau mulai rutin olahraga agar terhindar dari penyakit jantung yang kerap dialami wanita ketika usia 30
Diperbarui 26 Mar 2015, 09:00 WIBDiterbitkan 26 Mar 2015, 09:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalNekat Bidik Target Manchester United, Nottingham Forest Gigit Jari
9 10
Berita Terbaru
Sebanyak 955 Ribu Kendaraan Sudah Keluar Jabotabek pada H-10 sampai H-5 Lebaran 2025
Tol Dalam Kota Jakarta Ditutup Sementara Imbas Demo Depan DPR
Tak Tega Meninggalkan, Apa yang Harus Diperhatikan saat Mudik Bawa Hewan Peliharaan?
Hakikat Hari Raya Idul Fitri menurut Gus Baha, Mengembalikan Manusia Ber-KTP Surga
Hadiri Bukber Bareng Pemain Sinetron SCTV Lorong Waktu, Kok Baiti Syaghaf Malah Merasa Sedih?
313 Bus Damri Dipakai Mudik Gratis BUMN-Swasta
Cerita Pemudik Tujuan Jawa dari Sumatera Lewat Lintas Barat Diadang Jalan Bergelombang
MPPA Bukukan Penjualan Bersih Rp 7,11 Triliun di 2024
Manfaatkan Mudik Lebaran, Tugu Insurance Genjot Literasi Asuransi
12 Resep Sayur Bening Bayam, Simak Tips Masakan Keluarga Indonesia
Serap 3 Juta Ton Beras, Anggaran Rp 16,6 Triliun untuk Bulog Sudah Cair
4 Pernyataan Pengacara Razman Arief Nasution, Bicara Soal Perkembangan Kasus Vadel Badjideh