Banyak Produk Korea Ilegal Masuk Indonesia

Produk Korea ditemukan paling banyak, disusul Tiongkok dan Hongkong.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 13 Jul 2015, 11:54 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2015, 11:54 WIB
20150706-BPOM Temukan Produk Ilegal-Jakarta
Petugas membuka kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (6/7/2015). Badan POM RI menyita 8 kontainer produk pertanian dan kosmetik ilegal dengan nilai Rp 13,5 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan pangan Tanpa Izin Edar di Pluit, Jakarta Utara senilai Rp 7,5 miliar. Produk Korea ditemukan paling banyak, disusul Tiongkok dan Hongkong.

Kepala BPOM, Roy Sparringa selama empat tahun terakhir, sejak tahun 2011 –2014, hasil intensifikasi pengawasan pangan jelang dan selama Ramadhan menunjukkan pangan Tanpa Izin Edar (TIE) menjadi temuan paling banyak. Ternyata tahun ini, trennya masih sama.

"Korea dengan persentase paling banyak atau 38,9 persen, disusul Tiongkok 17,4 persen, Afrika Selatan 16,5 persen, Jepang 16,4 persen, Amerika Serikat 4,6 persen, Thailand 2,4 persen, Swiss 1,4 persen dan negara lainnya seperti Inggris, Taiwan, Jerman, Kanada, Singapura, Australia, Hongkong, Italia, Selandia Baru, Arab Saudi dan Swedia," katanya.

Sebelumnya, hasil intensifikasi pengawasan hingga 10 Juli 2015, Badan POM menemukan 4.709 item (250.908 kemasan) pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dengan nilai keekonomian mencapai 28,3 miliar rupiah dari berbagai sarana retail dan gudang importir.

Jenis pangan TIE yang paling banyak ditemukan adalah cokelat, Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) dan bumbu, yang banyak dilaporkan dari Jakarta, Bandung dan Batam.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya