JKN Belum Cerminkan Asuransi Sosial Seutuhnya

Pengamat kebijakan publik dari Prakarsa, AH Maftuchan berpendapat yang dilakukan BPJS Kesehatan belum sepenuhnya mencerminkan asuransi sosia

oleh Benedikta Desideria diperbarui 10 Agu 2015, 14:30 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2015, 14:30 WIB
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan | via: tribunnews.com

Liputan6.com, Jakarta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan sebuah program asuransi sosial yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Sekitar satu setengah tahun berjalan, pengamat kebijakan publik dari Prakarsa, AH Maftuchan berpendapat yang dilakukan BPJS Kesehatan belum sepenuhnya mencerminkan asuransi sosial.

Menurut Maftuchan, asuransi sosial itu memberi manfaat menyeluruh. Namun BPJS Kesehatan masih belum sepenuhnya melakukan hal tersebut. Melainkan baru memberikan manfaat parsial. Misalnya tidak semua obat ditanggung atau ada beberapa penyakit yang tidak bisa dikaver dengan JKN BPJS Kesehatan. Hal seperti di atas dianggap Maftuchan mencerminkan masih adanya unsur asuransi profit.

Lalu, mengenai iuran bulanan yang terdiri dari tiga level itu juga disayangkannya. "Selain soal, manfaat yang parsial. yakni soal jumlah iuran menurut saya itu juga bagian dari hal yang komersil juga," tuturnya dalam Diskusi Publik: BPJS Kesehatan, Perlindungan atau Komersialisasi Kesehatan? yang digelar di Plaza Festival, Jakarta pada Minggu (9/8/2015).

Adanya perbedaan iuran ini bisa jadi strategi pelayanan kesehatan agar bisa menjawab ketika dituntut untuk memberikan pelayanan yang komprehensif. "Misalnya begini, 'lha iuranmu cuma segitu, kok minta komprehensif',"ujar Maftuchan memberi contoh.

Ia pun mendesak agar adanya iuran tunggal dalam JKN BPJS Kesehatan, sehingga mau pengusaha kelas kakap hingga tukang becak iurannya sama. "Tapi kalau yang sehari-hari naik Alphard dan ingin pelayanan lebih, ya silahkan memiliki asuransi profit yang bisa langsung ke rumah sakit," ungkapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya