Liputan6.com, Jakarta Jumlah anak berusia enam yang diinterogasi pihak kepolisian karena melakukan sexting atau mengirim gambar dan perkataan tidak senonoh di wilayah London meningkat cukup tajam dari tahun ke tahun.
Jika pada 2012 sebanyak 1.000 anak telah berbicara dengan polisi sehubungan dengan aktivitas berbagi foto tidak senonoh melalui ponsel, Facebook, dan aplikasi chat yang mereka lakukan, pada 2015 jumlahnya meningkat lebih dari 2.500 orang anak.
Gerakan ini dilakukan pihak kepolisian guna mencegah terjadinya tindak asusila di mana seorang anak yang jadi korban. "Mereka mungkin melihat sexting itu tidak berbahaya, melainkan menyenangkan. Tapi tindakan itu ilegal, mereka pun berisiko mengalami intimidasi dan rentan dari pemerasan," kata pihak kepolisian wilayah Welas, London, dikutip dari situs Daily Mail, Kamis (10/9/2015).
Advertisement
Aksi ini sekaligus membuktikan hasil dari penelitian Australian Institute of Criminology yang menemukan 15 persen anak laki-laki dan 10 persen anak perempuan kerap melakukan sexting. Dibanding laki-laki, justru anak perempuan yang lebih cenderung mengirim pesan seksual eksplisit karena menganggap aktivitas itu menyenangkan dan seksi.
Sewaktu disurvei, secara terus terang anak perempuan mengatakan berani melakukan sexting karena membuat kepercayaan diri mereka meningkat dan merasa diri lebih menarik.