Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat produk kemasan Korea yang paling banyak masuk Indonesia ternyata adalah mi instan. Tidak termasuk produk impor Korea Selatan lain berupa bahan makanan segar seperti misalnya sayur atau buah.
Begitu disampaikan Direktur Standarisasi Produk Makanan BPOM, Ir Tetty Helfery Sibing di sela-sela seminar halal di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
"Pangan olahan dari Korea yang terdata BPOM, paling banyak mi instan. Mungkin karena siap konsumsi jadi banyak masuk Indonesia," katanya.
Advertisement
Kendati demikian, menurut Tetty, bukan perkara mudah bagi produsen makanan asing masuk ke Indonesia lantaran sejumlah persyaratan halal yang wajib diikuti. "Kalau mereka mau menjual produksiya di sini, artinya mereka siap dengan aturannya. Bila tidak mau, produsen akan rugi dan dilarang edar," jelasnya.