Kemkes Bakal Fokuskan Pencegahan Ketimbang Pengobatan HIV/AIDS

Fokus pencegahan penularan virus akan semakin diperketat dengan beberapa program yang telah ada

oleh Fitri Syarifah diperbarui 01 Des 2015, 15:00 WIB
Diterbitkan 01 Des 2015, 15:00 WIB
Kemkes Bakal Fokuskan Pencegahan Ketimbang Pengobatan HIV/AIDS
Fokus pencegahan penularan virus akan semakin diperketat dengan beberapa program yang telah ada

Liputan6.com, Jakarta Meski kampanye kesadaran HIV/AIDS terus digalakkan namun kasus HIV/AIDS masih tinggi di Indonesia. Kementerian Kesehatan mencatat hingga September 2015, terdapat 6.779 kasus HIV dan 68.917 AIDS.

Oleh karena itu, Kasubdit AIDS dan Penyakit Menular Seksual Kemenkes, dr. Siti Nadia mengatakan, fokus pencegahan penularan virus akan semakin diperketat dengan beberapa program yang telah ada. Mulai dari upaya promotif, pencegahan, pengobatan dan rehabilitatif.

"Upaya promotif dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan awareness masyarakat tentang apa itu HIV/AIDS. Karena dari hasil Riskesdas yang dilakukan pada tahun 2010 didapatkan, pengetahuan komprehensif tentang HIV/AIDS pada kelompok umur 15-24 tahun baru sekitar 11,4%. Hal ini cukup memprihatinkan mengingat kelompok usia tersebut sebenarnya merupakan kelompok usia yang rentan tertular HIV," katanya melalui surat elektronik yang diterima Liputan6.com, Selasa (1/12/2015)

Nadia menerangkan, kegiatan yang dilakukan berupa pembuatan dan penyebarluasan media KIE seperti leaflet, booklet, poster, spot TV dan spot radio, yang isi pesannya disesuaikan dengan sasaran. Selain itu, pada tahun 2011 diluncurkan Kampanye Aku Bangga Aku Tahu (ABAT), yang bertujuan agar setidaknya kaum muda dapat mengenal bagaimana mencegah HIV dan AIDS serta informasi lainnya terkait mitos dan fakta tentang HIV dan AIDS.

Upaya pencegahan dari pemerintah

Selain itu, untuk upaya pencegahan ada beberapa kegiatan yang masih menjadi fokus pemerintah, seperti:

- Tatalaksana infeksi menular seksual (IMS) yang merupakan salah satu pintu masuk infeksi HIV, melalui skrining rutin IMS pada populasi kunci (WPS, LSL, waria), pemberian kondom.

- Pengurangan dampak buruk napza suntik untuk mecegah agar pengguna napza suntik tidak tertular dan menularkan HIV. Ada 2 kegiatan yaitu program terapi rumatan metadon (PTRM) dan layanan alat suntik steril (LASS).

- Pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak, yang dimulai dari pencegahan penularan HIV pada perempuan usia subur, merencanakan kehamilan pada perempuan dengan HIV, pencegahan penularan HIV dari ibu ke bayi, dan dukungan psikososial bagi ibu, anak dan keluarga yang terinfeksi HIV.

Dalam pelaksanaannya, pada ibu hamil yang memeriksakan kehamilannya ditawarkan untuk melakukan tes HIV. Apabila hasilnya positif, maka ibu hamil segera minum ARV dan diberikan konseling melahirkan dan pemberian makan bayi yang aman.Bayi baru lahir segera diberikan profilaksis ARV dan kotrimoksasol.

- Kegiatan konseling dan tes HIV juga merupakan upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena dengan melakukan tes, seseorang dapat mengetahui status HIV nya sehingga dapat ditentukan layanan apa yang dibutuhkan pasien selanjutnya. Kemudian melalui konseling, pasien/klien diharapkan dapat merubah perilakunya dari yang berisiko menjadi tidak berisiko atau paling tidak, kurang berisiko. Pasien yang status HIV nya positif dapat ikut mencegah agar tidak menularkan HIV kepada orang lain dan yang hasiln tes nya masih negatif, dapat tetap menjaga dirinya agar tidak tertular HIV.

Pemerintah menyediakan pengobatan

Dalam pelaksanaan program pengendalian HIV/AIDS ini, ditunjang pula dengan kegiatan-kegiatan pendukung seperti penyusunan kebijakan dan pedoman, sebagai payung hukum. Selain itu dukungan logistik juga merupakan komponen penting dalam pelaksanaan program.

"Pemerintah telah menyediakan obat ARV yang disubsidi penuh, obat untuk infeksi oportunistik, obat IMS, serta reagen cepat (rapid diagnostic test) untuk diagnosis HIV dan alat beserta reagen CD4 dan viral load untuk monitoring pengobatan. Kegiatan surveilans serta monitoring dan evaluasi juga dilakukan untuk memperoleh data-data cakupan yang dapat digunakan untuk melakukan advokasi serta melihat perkembangan program dan menentukan arah pengembangan program selanjutnya," ujarnya.

Nadia menambahkan, untuk layanan HIV-AIDS sampai Juni 2015, telah terjadi peningkatan jumlah layanan kesehatan yang melayani pasien HIV/AIDS yang tersebar di seluruh provinsi yaitu:

1. 1763 layanan Konseling dan Tes HIV Sukarela (KTS)
2. 518 layanan PDP (perawatan, Dukungan dan Pengobatan) atau layanan ARV
3. 91 layanan PTRM (Program Terapi Rumatan Metadon)
4. 1353 layanan IMS (Infeksi Menular Seksual)
5. 195 layanan PPIA (Pencegahan Penularan dari Ibu ke Anak)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya