Liputan6.com, Jakarta Shemtov Michtavi, seorang narapidana (napi) federal di Allentown, Philadelphia, merasa mengalami masalah dalam ejakulasi yakni ejakulasi retrograde. Ia kemudian meminta agar hakim memberikan kesempatan dirinya untuk berobat agar ia bisa memiliki keturunan setelah bebas.
Baca Juga
Sayangnya permohonan itu ditolak dan napi diminta tak perlu risau dengan masalah ejakulasi seperti dilansir Courthousenewsl, Kamis 17/12/2015.
Ejakulasi retrograde terjadi ketika air mani malah memasuki kandung kemih, bukannya keluar melalui penis saat pria ejakulasi. Michtavi mengatakan, penurunan dalam ejakulasinya terjadi setelah ia menjalani operasi prostat.
Advertisement
Dokternya, seorang ahli bedah dari luar yang digunakan penjara, menyarankan agar pihak penjara melakukan pengobatan mencegah air mani bocor ke dalam kandung kemih, tetapi penjara menolak, mengklaim ejakulasi merupakan tindakan seksual yang dilarang.
Michtavi berpikir ejakulasi retrograde bisa membuatnya steril, dan ia ingin memiliki "seks yang normal" setelah dia bebas dari penjara.