Selama Mudik, Peserta BPJS Kesehatan Tak Perlu Pakai Rujukan

BPJS Kesehatan memberikan layanan yang lebih ringkas selama musim mudik yaitu tanpa rujukan

oleh Liputan6 diperbarui 30 Jun 2016, 11:30 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2016, 11:30 WIB
Apa itu Program Rujuk Balik di BPJS Kesehatan?
Program rujuk balik adalah program BPJS Kesehatan dalam menjamin kebutuhan obat bagi peserta yang memiliki penyakit kronis.

Liputan6.com, Jakarta Selama musim mudik para peserta aktif BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan kesehatan di Rumah Sakit maupun Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia tanpa perlu memakai rujukan.

"BPJS Kesehatan memberikan layanan yang lebih ringkas selama musim mudik yaitu tanpa rujukan, pada H-7 hingga H+7 setelah Lebaran," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Makassar dr. Elsa Novelia dalam konferensi pers bertema "Mudik Nyaman selama di Kampung Halaman Bersama BPJS Kesehatan", yang digelar di Makassar.

Peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk prosedurnya.

"Peserta BPJS Kesehatan dapat langsung ke Rumah Sakit atau IGD hanya dengan membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat), karenanya kami menghimbau masyarakat selalu membawa kartu kepesertaan BPJS Kesehatan," jelasnya.

Elsa juga menghimbau agar masyarakat memastikan bahwa kartu tersebut aktif, dengan membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu, tanpa tunggakan.

"Pastikan kartu aktif, dengan mengcek di www.bpjs-kesehatan.go.id pada menu cek iuran peserta," kata Elsa.

Ia juga menegaskan bahwa selama BPJS Kesehatan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil

pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik biaya dari peserta.

Untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Makassar, terdapat 23 Rumah Sakit yang bekerja sama dan tetap memberikan layanan selama masa cuti bersama Lebaran.

Untuk memastikan Fasilitas Kesehatan memberikan layanan ringkas ini, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Makassar menandatangani nota kesepahaman dengan tiga Direktur RS, yaitu Direktur RS Daya, RS Stella Maris, dan RS Bhayangkara yang mewakili RS di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Makassar.

Daftar Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat diakses di website BPJS Kesehatan.

Masyarakat juga dapat menghubungi Hotline BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Makassar di 08124115711, untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

"Hotline bisa dihubungi 24 jam sehari, 7 hari seminggu," pungkasnya.

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya