Menkes: Baru 8 Kabupaten yang Bebas BAB Sembarangan

Dari seluruh Kabupaten dan kota di Indonesia, baru delapan yang dinyatakan bebas BABS.

oleh Yanuar H diperbarui 27 Okt 2016, 19:00 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2016, 19:00 WIB
Kunjungan Menteri Kesehatan. Foto: Yanuar/Liputan6.com
Kunjungan Menteri Kesehatan. Foto: Yanuar/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Buang Air Besar Sembarangan (BABS) ternyata masih dilakukan oleh banyak masyarakat. Terbukti dari seluruh Kabupaten dan kota di Indonesia, baru delapan yang dinyatakan bebas BABS.

Hal ini diungkapkan Menteri Kesehatan RI Nila Djuwita Faried Moelok saat berkunjung ke Embung Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul, Yogyakarta.

Menurutnya, kondisi sosial masyarakat sekitar yang menjadi kendala masih belum bebasnya BABS. Dimana masih banyak masyarakat yang belum sadar mengenai pola hidup sehat, mereka lebih suka BABS di sungai.

"Ada delapan kabupaten yang sudah bebas BABS. Kita harus mengubah midset mereka," katanya ditulis Kamis (27/10/2016).

Moeloek mengaku Kementerian Kesehatan sudah melakukan pengurangan BABS. Namun hal itu masih perlu kerja sama dengan lintas sektoral seperti Kementrian PU. Namun begitu, kebijakan lokal dari pemerintah setempat juga diperlukan untuk membantu program pengentasan BABS. Salah satunya memperbaiki sanitasi, artinya jika kebutuhan air ada maka masyarakat dengan sendirinya akan berubah perilakunya.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Imran Agus Nurali mengatakan delapan kabupaten yang sudah BABS yakni Pacitan, Magetan, Madiun, Ngawi, Grobogan, kota Kupang, Wajo, dan kota Waringin Barat.

Indonesia ditargetkan bebas BABS pada tahun 2019 mendatang. Untuk mewujudkan itu pemerintah sudah menerapkan dua metode yakni jamban permanen dan semi permanen.

"Kota besar sangat sulit (untuk bebas BABS). Kita sarankan untuk Jamban semi permanen itu, mirip cemplung tetapi ditutup, selain itu diupayakan untuk tidak mengotori air tanah,"pungkasnya. (YANUAR H)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya