[Tanya BPJS Kesehatan] Apakah Kartu Berlaku di Daerah Lain?

Saya ingin bertanya apakah kartu BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk dipakai di daerah lain?

oleh Fitri Syarifah diperbarui 02 Des 2016, 16:30 WIB
Diterbitkan 02 Des 2016, 16:30 WIB
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan | via: geogleplus.com

Liputan6.com, Jakarta Tanya

Saya ingin bertanya apakah kartu BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk dipakai di daerah lain? seperti akan melahirkan, walaupun kartu BPJS Kesehatan itu tidak diubah masih di keluarkan di daerah perantauan bukan daerah asalnya..

Pengirim

RestiXXX@gmail.com

 

Jawab

Jawab

Bisa. Jika Anda terdaftar di Faskes kota A dan sedang bepergian ke kota B, maka Anda dapat melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat di Kota B untuk diarahkan ke fasilitas kesehatan setempat.

Dalam kondisi darurat yang dapat mengakibatkan keparahan, kecacatan, dan kematian jika tidak segera ditangani, maka peserta dapat langsung pergi ke rumah sakit terdekat tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan di kota tersebut. Kondisi darurat dalam hal kehamilan dan persalinan antara lain meliputi perdarahan, kejang kehamilan, ketuban pecah dini, dan sejenisnya.

Hormat kami,

Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.

Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya