[Tanya BPJS Kesehatan] Bagaimana bila Nunggak karena Resign?

Saya ingin menanyakan apabila BPJS Kesehatan saya berhenti membayar iuran dikarenakan saya keluar dri perusahaan selama 1 th?

oleh Fitri Syarifah diperbarui 17 Feb 2017, 12:00 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2017, 12:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Tanya

Saya winda 23 th, saya ingin menanyakan apabila BPJS Kesehatan saya berhenti membayar iuran dikarenakan saya keluar dri perusahaan selama 1 th apakah masih diproses menjadi bpjs mandiri ? terimakasih.

Pengirim

qc@hanaXXX.com

Jawab

Bisa. Anda dapat melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa kartu BPJS Kesehatan asli, fotocopy KTP, fotocopy KK, dan surat keterangan yang menyatakan tidak bekerja lagi di perusahaan tempat Anda bekerja.

Hormat kami,

Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.

Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya