Terungkap, Pabrik PCC Ini Produksi Ratusan Ribu Butir per Malam

Mesin yang digunakan untuk memproduksi PCC cukup besar dan ada sekitar 60 piringan alat pengering yang ditemukan di pabrik.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Sep 2017, 09:30 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2017, 09:30 WIB
Obat PCC
Ilustrasi Foto Obat PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol) (iStockphoto)

Liputan6.com, Purwokerto Pabrik Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mampu menghasilkan ratusan ribu butir PCC dalam semalam. Hal ini diungkapkan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika, Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi John Turman Panjaitan. 

"Tim Bareskrim Polri, Direktorat Tindak Pidana Narkotika, bersama Tim Polres, dari kemarin telah melakukan pengungkapan terhadap pabrik PCC yang ada di Purwokerto. Ini adalah pabrik yang dapat menghasilkan ratusan ribu dalam semalam," katanya didampingi Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah usai menggerebek pabrik PCC pada Selasa siang di Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas.

Ia mengatakan mesin yang digunakan untuk memproduksi PCC cukup besar. Selaini itu, ada sekitar 60 piringan alat pengering.

Menurut dia, piringan alat pengering atau "oven" tersebut mampu mengeringkan ratusan ribu butir pil PCC dalam semalam.

"Yang ditemukan di sini adalah mesinnya dan sebagian sisa hasil produksi (termasuk bahan baku)," katanya.

Saat penggerebekan yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto di Surabaya, kata dia, diketahui bahwa pil PCC yang disita berasal dari Purwokerto.

Bahkan, pabrik tersebut tidak hanya menghasilkan PCC, tetapi juga Zenith dan pil lainnya.

Ia mengatakan pihaknya masih mendalami pendistribusian pil PCC yang diproduksi di Purwokerto.

"Yang jelas, bahan bakunya yang kami sita 4 ton di Cimahi itu, dikirim ke Purwokerto untuk diproses, dan dikirim ke Surabaya untuk pengemasan dan distribusi ke timur," katanya.

Simak video menarik berikut:

Berkedok Pabrik Air Minum Isi Ulang

Ruko pabrik penghasil PCC di Purwokerto disegel dan dipasangi garis polisi. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ruko pabrik penghasil PCC di Purwokerto disegel dan dipasangi garis polisi. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Menurut dia, pabrik PCC yang disamarkan sebagai tempat penjualan air isi ulang itu telah beroperasi selama enam bulan.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah menangkap pemilik pabrik PCC berinisial BP dan satu orang berinisial L, warga Bandung.

Barang bukti yang ditemukan di Purwokerto, antara lain tiga unit mesin pencetak, satu unit mesin "boiler", satu unit mesin pengering dengan 60 piringan masing-masing berkapasitas 5.000-6.000 butir.

Selain itu, ditemukan pula bahan baku berupa trihex, tramadon, kafein, zenith, dan campuran lainnya.

Sementara itu, Ketua RT 02 RW 01, Kelurahan Pabuaran, Padmono Basuki, mengaku baru mengetahui jika ruko tersebut dijadikan sebagai pabrik PCC.

"Selama ini, aktivitasnya biasa saja, tidak mencurigakan. Pekerjanya kalau masuk lewat samping," katanya.

Dari pantauan Antara, saat wartawan diberi kesempatan memasuki ruko, pabrik PCC itu menggunakan dua unit ruko yang dihubungkan dengan sebuah pintu.

Ruko sebelah selatan dimanfaatkan sebagai tempat pengisian air minum isi ulang. Terasnya menggunakan kanopi serta berpagar, sedangkan pabrik PCC berada di sebelahnya (utara, red.) dan pintunya selalu tertutup.

Di ruang depan ruko yang dijadikan pabrik terdapat tempat penyimpanan bahan baku dan ruangan di belakangnya terdapat mesin produksi. Sementara di lantai dua terdapat ruangan untuk mesin pengering dan ruang mesin "boiler".

(Sumarwoto/Antaranews)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya