Ada Pencemaran DNA Babi di Viostin DS, Pharos Akui Hanya Sedikit

PT Pharos Indonesia tetap menarik semua produk Viostin DS walaupun hanya sedikit yang diketahui mengandung DNA babi.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 06 Feb 2018, 14:20 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2018, 14:20 WIB
PT Pharos Indonesia, Viostin DS, Babi
PT Pharos Indonesia Buka Suara Terkait Viostin DS Mengandung Babi (Giovani Dio Prasasti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Terkait dengan ditemukannya kandungan DNA babi di dalam Viostin DS, Ida Nurtika, Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia mengatakan, pihaknya telah menelusuri dari mana keberadaan 'barang haram' yang mencemari produknya.

"Kalau di dalam penelusuran, kita lakukan dari ujung, dari obat jadi ke proses produk, sampai akhirnya ke bahan baku dari situlah kami ketahui penyebab pencemaran tersebut adalah DNA babi." kata Ida Nurtika di kawasan Senayan Jakarta pada Selasa (6/2/2018).

Walaupun begitu, Ida mengakui bahwa jumlah pencemarannya sedikit sekali.

"Bahkan dari hasil deteksi kalau kita ambil sepuluh sampling, itu mungkin hanya dua atau tiga," kata Ida menambahkan. Sehingga, secara persentase hal itu bisa disimpulkan sangat kecil.

"Berbeda dengan kalau kita tidak suka pedas, makanan kecipratan sambal, lalu kita kepedasan, itu beda. Urusan halal haram, satu kepedasan, kita tarik semua," kata Ida mengibaratkan kasus Viostin DS yang mengandung babi ini. "Walaupun yang tercemar hanya sedikit sekali."

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kasus Viostin DS, PT Pharos Indonesia Merasa Dirugikan

Suplemen dan Viostin DS Mengandung Babi
Suplemen dan Viostin DS Mengandung Babi (Foto Viral)

Terkait dengan ini, PT Pharos menyatakan akan melakukan pendekatan dan meminta saran dari MUI mengenai sertifikat halal yang telah dikeluarkan sebelumnya. Hal ini karena badan yang mengeluarkan sertifikat tersebut telah diakui MUI.

"Karena kami juga merasa bahwa seharusnya kalau sudah dikeluarkan sertifikat halal, jangan sampai terjadi pencemaran seperti ini. Nyatanya ada pencemaran walaupun sedikit dan kami merasa dirugikan," jelas Ida.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya