KPAI Usul Ada Kurikulum Sekolah Darurat di Wilayah Terdampak Bencana

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak adanya kurikulum sekolah darurat, bukan hanya pembangunan sekolah darurat saja.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 08 Okt 2018, 13:00 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2018, 13:00 WIB
Sekolah Darurat
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak adanya kurikulum sekolah darurat. (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak ada kurikulum sekolah darurat di wilayah terdampak bencana gempa, seperti di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Palu, Sulawesi Tengah. Desakan tersebut ditujukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, menegaskan sangat tidak adil jika sekolah darurat harus menerapkan kurikulum nasional yang saat ini berlaku. Padahal, sarana dan prasarana sangat minim usai bencana datang. 

Usai bencana, kondisi pendidik dan psikologis anak-anak masih belum stabil. Tingkat kenyamanan dalam proses pembelajaran di kelas juga rendah.

“Peserta didik dan pendidik di sekolah darurat sejatinya jangan dibebani dengan beratnya kurikulum nasional yang berlaku saat ini. Namun, sudah semestinya menyesuaikan kondisi nyata mereka di lapangan," tegas Retno sesuai keterangan rilis kepada Health Liputan6.com, ditulis Senin (8/10/2018).

Sehingga menurut KPAI, kehadiran klurikulum sekolah darurat menjadi penting dan mendesak untuk segera, apalagi wilayah Indonesia yang rawan bencana seperti gempa dan tsunami.

 

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

 

 

Simak video menarik berikut ini:

Sistem penilaian sesuai kurikulum sekolah darurat

Sekolah Darurat
Hasil pantauan KPAI di Lombok, sekolah darurat menggunakan tenda atau terpal dan bangunan semi permanen. (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)

Sistem penilaian ujian sekolah serta ujian nasional peserta didik di sekolah-sekolah darurat disesuaikan dengan kurikulum sekolah darurat.

"Bukan disamakan dengan peserta didik lain di Indonesia yang wilayahnya atau sekolahnya tidak terdampak bencana gempa dan tsunami,” kataa Retno.

Pada 28-30 September 2018, KPAI sudah melakukan pengawasan ke beberapa sekolah darurat di Kota Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Utara, baik sekolah di jenjang SD, SMP, maupun SMA/sederajat.

Hasil pengawasan menunjukkan, sekolah darurat secara fisik, ada berbentuk tenda atau terpal juga bangunan semipermanen. Tenda atau bangunan yang terbatas di sekolah darurat membuat para siswa harus menggunakan ruang kelas daruratnya secara bergantian atau dua shift.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya