Liputan6.com, Jakarta Pelecehan seksual terhadap perempuan di Korea Utara tengah menjadi sorotan. Sebuah lembaga hak asasi manusia internasional mengatakan beberapa kasus pelecehan seksual dilakukan para pejabat negara.
Mengutip The Korea Herald pada Jumat (2/11/2018), laporan Human Rights Watch (HRW) mengatakan bahwa hanya sedikit pelecehan seksual di Korea Utara yang dilaporkan. Para korban takut mendapatkan stigma sosial.
Baca Juga
Berdasarkan penelusuran HRW, banyak perempuan Korea Utara yang dipaksa masuk pasar Jangmadang untuk mencari nafkah tapi mendapatkan pelecehan seksual oleh para pejabat pemerintah yang mengawasi pasar gelap tersebut.
Advertisement
Menurut korban, pria hidung belang yang melakukan pelecehan seksual hadir dari beragam profesi. Ada pejabat partai, polisi, petugas intelijen, jaksa, dan juga tentara.
Simak juga video menarik berikut ini:
Wawancara korban pelecehan seksual
Badan pengawas tersebut mengatakan mereka sedang menyusun laporan berdasarkan wawancara dengan 106 warga Korea Utara dengan komposisi 72 wanita, 4 gadis, dan 30 pria. Mereka tinggal di luar Korut dari Januari 2015 hingga Juli 2018.
Di antara mereka, ada 57 pembelot yang kabur dari Korea Utara setelah Kim Jong-un mengambil alih kekuasaan pada 2011. Laporan tersebut diungkapkan dalam konferensi pers di Seoul Press Center, Korea Selatan.
Seorang wanita 40 tahun yang membelot dari Korea Utara pada 2014 mengatakan kekerasan seksual sangatlah umum di negara tersebut. Pria menganggapnya bukan sebagai kesalahan dan wanita harus menerimanya.
Perempuan juga sering diminta pengawas Jangmadang dan petugas keamanan, untuk pergi ke kamar kosong atau ke tempat lain di dekat pasar. Apa tujuannya? Hanya untuk diperkosa berkali-kali.
Walau begitu, laporan tersebut menambahkan tidak ada perempuan yang telah diwawancara HRW, berusaha untuk melaporkan kejadian yang mereka alami. Terutama, kepada pihak berwenang yang ada di Korea Utara.
Advertisement