Liputan6.com, Jakarta Pasangan suami istri di Wisconsin, Amerika Serikat harus dikarantina karena dianggap menularkan risiko campak tahun lalu. Belum sampai di situ, keduanya harus dibawa ke pengadilan lagi setelah sang suami melanggar karantina dengan pergi ke gym.
Jeffery Murawski (57) dan Christine Bennet (58) dituntut pada awal Maret karena hal tersebut. Murawski awalnya diperintahkan untuk tinggal dalam rumahnya dari 26 April hingga 7 Mei 2018 hingga dia dianggap bebas dari penyakit tersebut oleh departemen kesehatan setempat. Namun, belum jelas apakah dia benar-benar menderita campak yang menular atau hanya berisiko.
Baca Juga
Dilansir dari Huffington Post pada Selasa (12/3/2019), salah seorang anggota keluarga mengatakan bahwa kemungkinan Jeffery diarantina karena virus campak. Namun, Departemen Kesehatan setempat belum bisa mengonfirmasi apakah pria itu sudah divaksinasi seperti yang diklaim keluarganya.
Advertisement
Namun pada 1 Mei tahun lalu, seorang petugas yang tidak sedang dalam tugasnya melihat Murawski berjalan ke tempat kerja sang istri dengan tas olahraga, kemudian kembali ke mobilnya. Padahal, beberapa petugas diperintahkan untuk berjaga di luar rumahnya.
Peraturan yang mereka terapkan juga terbilang tidak terlalu ketat. Anggota keluarga juga masih diperbolehkan datang menengok, selama mereka sudah divaksin.
Saksikan juga video menarik berikut ini:
Kemungkinan terpapar campak
Ketika seorang petugas mendatanginya, Murawski mengaku bahwa dia menyelinap keluar dari rumahnya karena merasa jenuh. Setelah diinvestigasi lebih lanjut, pria itu mengakui bahwa dirinya pergi ke gym dan hanya beberapa menit saja. Bennet mengaku bahwa dia mengantar sang suami sebelum pergi bekerja.
Fox 6 News melaporkan, gym yang dikunjungi Murawski telah ditutup. Namun bukan karena dianggap berisiko menularkan campak, tetapi karena gagalnya negosiasi sewa pihak manajemen.
Juru bicara Departemen Layanan Kesehatan Wisconsin mengatakan pada NBC News bahwa kemungkinan, pria tersebut dikarantina bukan karena menderita campak. Namun, karena dirinya terpapar virus baru-baru ini.
"Ketika seseorang dikarantina, bukan berarti mereka terkena campak, ini karena orang tersebut terpapar dan tidak memiliki kekebalan," kata Elizabeth Goodsitt.
"Seseorang dengan campak akan diisolasi," kata Goodsitt menambahkan.
Pasutri tersebut saat ini menghadapi hukuman 30 hari penjara dan denda maksimal 500 dolar untuk pelanggaran ringan. Kasus campak sendiri dilaporkan tidak ada di Wisconsin sejak 2004.
Advertisement