Keluarga ABZ Tolak Diversi, Proses Hukum Tetap Berjalan

Keluarga ABZ tolak diversi, proses hukum masih akan terus berlanjut dan fokus pada trauma healing.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 16 Apr 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2019, 14:00 WIB
Justice for Audrey
Kasus ABZ tetap akan diproses. (Foto: Twitter)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, proses hukum terhadap kasus ABZ di Pontianak, Kalimantan Barat harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Mereka menilai perlu adanya perspektif perlindungan hukum anak kepada pelaku, saksi, dan korban yang masih berusia anak-anak.

"Bagaimana proses hukum ditegakkan dan berjalan sesuai sistem peradilan pidana anak. Yang juga ditekankan terkait upaya pemulihan, medis psikologis, dan trauma healing," papar Komisioner KPAI Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum, Putu Elvina saat konferensi pers di Kantor KPAI, ditulis Selasa (16/4/2019).

Putu juga mengatakan, keluarga korban ABZ menolak diversi terhadap kasus ini. Diversi adalah proses penyelesaian perkara yang dilakukan di luar jalur peradilan pidana.

"Jika keluarga korban menolak (diversi), itu adalah hak mereka. Tapi proses hukum tetap jalan," lanjut Putu.

 

 

Simak video menarik berikut ini:

Trauma healing

[Fimela] Ivan Seventeen jenguk Audrey
Korban ABZ perlu trauma healing.

Kasus ABZ yang menyedot perhatian publik ini tentunya mengganggu identitas korban dan berdampak pada tumbuh kembangnya. Itu sebabnya, KPAI menilai perlu diberikan rehabilitasi psikis berupa trauma healing bagi ABZ. Namun, keberhasilan trauma healing juga tergantung dari korban itu sendiri.

Yang juga dipikirkan, kata Putu, bagaimana kesiapan korban untuk membangun relasi dirinya dengan sekolah dan komunitas lain. KPAI menyatakan bakal ikut mengawasi rehabilitasi pada ABZ.

Tak cuma pada ABZ, KPAI juga bakal mengawasi rehabilitasi terhadap pelaku yang jadi 'bulan-bulanan' (perundungan) di media sosial. Bagi pelaku, hal ini tentu tidaklah mudah. 

Hentikan proses penghakiman

Jadi Korban Penggeroyokan, Audrey Minta Didoakan Cepat Pulih
Hentikan proses penghakiman. (@syarifahmelinda/twitter.com)

Pembelajaran yang bisa ditarik dari kasus ini, kata Putu, adalah penghakiman di media sosial dari warganet ternyata menjadi tamparan luar biasa dibanding kasus itu sendiri. Hal tersebut bisa dijadikan pembelajaran bagi semua. Tak lupa, Putu berpesan agar masyarakat melakukan cek dan konfirmasi terkait informasi yang beredar di media sosial. 

"Jangan sampai kita mudah untuk melakukan penghakiman disertai alasan-alasan yang tidak jelas," Putu menambahkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya