Liputan6.com, Jakarta Kreator konten video Kimi Hime baru-baru ini mendapat sorotan. Namanya mencuat setelah mendapat kritik dan teguran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI karena beberapa video bermain gimnya dianggap terlalu vulgar, terutama untuk anak-anak.
Sebagian menganggap video Kimi Hime memang terbilang vulgar apalagi banyak anak-anak yang menontonnya. Sementara itu, ada juga yang mengatakan pemblokiran mengekang kebebasannya sebagai perempuan serta pembuat konten.
Baca Juga
Terkait hal ini, Lies Rosdianty, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI mengatakan, seseorang tidak bisa menyampaikan suatu hal sesuka hati. Tetap ada batasan etiket yang membatasi.
Advertisement
Jika konten yang dibuat Kimi Hime mengandung unsur pornografi, memang tidak bisa diteruskan.Â
"Tapi, selama itu memang baik bagi banyak orang, harusnya tidak akan bermasalah," kata Lies pada Health Liputan6.com ditemui di Gedung KPPPA, Jakarta pada Jumat (26/7/2019).
Â
Sosialisasi Dampak Buruk Internet
Terkait dampak buruk dari internet, KPPPA mengadakan sosialisasi untuk anak serta berbagai pihak pengambil keputusan.
Untuk anak, sosialisasi dilakukan agar mereka mampu melindungi dan memperkuat ketahanan dirinya dari dampak negatif internet. Hal ini agar mereka juga bisa memilah mana yang baik dan mana yang tidak ketika menggunakan internet.
"Dan untuk pengambil kebijakan, semua stakeholder terkait, apa sih standar informasi yang layak bagi anak. Misalnya harus menimbulkan kreativitas bagi anak, mendidik, itu sudah kami lakukan," Lies mengungkapkan.
Sementara, untuk pembuat konten, Lies berpesan agar mereka juga harus berpikir apakah akan ada dampak negatif dari produk yang dibuatnya untuk anak. Konten negatif bisa merusak perkembangan otak anak.Â
"Kami sampaikan ke mereka kalau dampak negatif konten itu sangat besar pada anak," katanya.
Advertisement
Kimi Hime Tanggapi Teguran Kominfo
Sebelumnya, Kominfo memanggil pembuat konten Kimi Hime terkait videonya yang dianggap vulgar. Ini berujung pada pemblokiran beberapa unggahannya di situs berbagi video YouTube.
Dalam video terbarunya, Kimi Hime angkat bicara seputar teguran dari Kominfo. Dia mengatakan, 50 persen penontonnya ada di usia 18 sampai 24 tahun. Hanya 16 persen penontonnya yang di bawah umur.
"Kalau memang saya melanggar undang-undang, kalau harus diproses secara hukum tolong dijelaskan salahnya di mana," kata Kimi Hime di videonya yang diunggah Rabu lalu.
"Tapi, kalau misalkan pemerintah menghapus konten saya tanpa peraturan yang jelas cuma karena asumsi dan opini saja tanpa peraturan tertulis, saya merasa ini ketidakadilan, " ujarnya.