Liputan6.com, Jakarta Autopsi merupakan tindakan investigasi medis terhadap jenazah untuk mengetahui secara jelas penyebab kematiannya. Autopsi biasanya dilakukan oleh seorang ahli patologi, ahli dalam mendiagnosa penyakit.
Biasanya autopsi dilakukan karena adanya alasan kesehatan. Namun Anda dapat mengetahui penyebab lain mengapa ahli patologi melakukan autopsi. Berikut ini adalah penjelasannya:
Baca Juga
1. Kematian yang Mencurigakan atau Tak Terduga
Advertisement
Undang-undang kesehatan setiap negara berbeda, hampir semua negara bagian melakukan autopsi ketika seseorang meninggal dengan cara yang mencurigakan, tak terduga, atau tak wajar. Hal ini seperti dilansir dari WebMD.
2. Adanya Ancaman Kesehatan Publik
Dua puluh tujuh negara bagian mewajibkan untuk melakukan autopsi jika penyebab kematian jenazah tersebut diduga akan memberikan ancaman pada kesehatan masyarakat, seperti wabah penyakit yang menular dengan cepat atau penyakit yang berasal dari makanan tercemar.
Saksikan juga video menarik berikut:
3. Tak Ada Dokter yang Mengetahui Penyebab Kematian Jenazah dengan Baik
Seorang dokter akan meminta izin kepada keluarga atau kerabat jenazah untuk melakukan serangkaian autopsi agar mendeteksi penyebab kematiannya. Biasanya tenaga medis akan mencoba mempelajari lebih lanjut mengenai apa yang terjadi agar mengetahui apakah anggota keluarga lainnya berada dalam bahaya yang sama.
Dalam beberapa kasus, suatu kondisi yang dimiliki seseorang dalam kehidupan hanya dapat didiagnosis setelah mereka meninggal. Keputusan untuk mengizinkan autopsi atau tidak ada di tangan keluarga.
4. Keinginan Keluarga
Biasanya keluarga menginginkan jenazah untuk diautopsi karena masih ragu dengan penyebab kematiannya. Oleh karena itu, pemeriksa medis melakukan autopsi untuk menghormati kepercayaan keluarga jenazah.
Penulis: Salsabila Fauziah Rahman
Advertisement