WNI di Singapura Terpapar Virus Corona, Bolehkah bila Kita Ingin Berkunjung ke Sana?

Kabar Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura yang terjangkit virus corona Wuhan (2019-nCoV) membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya, bolehkah bepergian ke negara tersebut?

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 05 Feb 2020, 16:27 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2020, 16:27 WIB
Ilustrasi Singapura (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)
Ilustrasi Singapura (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Liputan6.com, Jakarta Kabar Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura yang terjangkit virus corona Wuhan (2019-nCoV) karena tertular dari majikannya membuat sebagian masyarakat cemas. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah bolehkah bila ingin berkunjung ke negara tetangga itu?

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Wiendra Waworuntu menegaskan, boleh saja bila ingin bepergian ke Singapura.

"Kemarin banyak juga yang tanya ke saya, 'Bu, boleh enggak sih pergi ke sana (Singapura)?' Saya jawab, ya boleh-boleh saja. Sampai saat ini belum ada travel warning (peringatan perjalanan) ke Singapura," tegas Wiendra saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (5/2/2020). 

Meski demikian, Wiendra kembali berpesan agar individu yang akan bepergian tetap menjaga kebersihan diri dan menggunakan masker guna mengurangi risiko terpapar virus corona. 

"Ya, kalau Anda mau pergi ke sana silakan pergi. Tapi Anda harus mengetahui bahwa sudah ada kasus konfirmasi penularan virus corona. Jangan lupa pakai masker dan jaga kebersihan diri, cuci tangan pakai sabun."

 

 

Saksikan juga video berikut:

Ditangani Tim Medis Singapore General Hospital

WNI usia 44 tahun yang terjangkit virus corona di Singapura itu kini sedang dalam penanganan medis. Ia menjalani perawatan di ruang isolasi dan ditangani tim Medis Singapore General Hospital.

Diketahui, WNI tersebut bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Singapura. Ia tertular virus corona karena kontak dekat dengan majikannya yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona. 

Kedutaan Besar RI di Singapura mendapat laporan mengenai WNI yang terjangkit virus corona dari Ministry of Health Singapura, Selasa (4/2/2020).

Melalui video call, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono menyampaikan, WNI yang terkonfirmasi terjangkit virus corona itu sebagai kasus ke-21 di negara tersebut.

"Kemenlu melalui juru bicaranya mengharapkan WNI di Singapura tetap waspada, menjaga kesehatan, dan kebersihan serta memerhatikan imbauan yang dikeluarkan pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya