Liputan6.com, Jakarta Sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), seluruh masyarakat Indonesia harus menggunakan masker saat bepergian ke luar rumah. Dalam hal ini, penggunaan masker tidak lagi ditujukan hanya untuk orang yang sakit dan berisiko gejala.
Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Indonesia, Achmad Yurianto menegaskan, masyarakat dapat memakai masker bedah dan masker kain. Untuk masker N95 ditujukan khusus bagi petugas kesehatan dan lain yang menangani Corona.
Advertisement
"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi dari WHO, kita jalankan (penggunaan)Â masker, semua harus menggunakan masker. Masker N95 hanya untuk petugas kesehatan. Masyarakat bisa juga gunakan masker kain," ujar Yuri saat konferensi pers secara Live di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (5/4/2020).
"Masker ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar sana, orang tanpa gejala banyak sekali. Kita tidak tahu bahwa mereka adalah sumber penyebaran penyakit Corona."
Oleh karena itu, perlindungan diri sendiri dengan menggunakan masker jika kita keluar rumah. Untuk masker kain bisa dicuci.
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Penggunaan Masker Kain
Untuk penggunaan masker kain, Yuri menyarankan, tidak lebih dari 4 jam. Selanjutnya, masker kain dapat dicuci dengan air sabun.
"Masker kain digunakan tidak lebih dari 4 jam. Kemudian dicuci dengan cara direndam di dalam air sabun," sarannya.
Selain itu, tak lupa rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun selama minimal 20 detik. Kebiasaan dapat mengendalikan penyebaran Corona.
"Kami juga prihatin bahwa masih ada tenaga kesehatan yang masih harus tertular Corona dan menjadi korban. Komitmen pemerintah sangat kuat untuk melindungi mereka dengan secara terus-menerus mendistribusikan alat perlindungan diri."
"Tentunya, agar mereka bisa bekerja dengan profesional dan nyaman, sehingga tidak ada kekhawatiran terpapar infeksi Corona," tambah Yuri.
Advertisement